Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cek Regulasi Desil DTSEN 2026, Ini Rincian Komponen Bansos PKH dan Transisi Tahap 3

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 16 Juni 2026 | 10:24 WIB
Ilustrasi penyaluran batas akhir bansos Juni 2026. (Foto: YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi penyaluran batas akhir bansos Juni 2026. (Foto: YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Fase penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional pada pertengahan Juni 2026 memasuki minggu-minggu paling krusial. 

Dilansir dari YouTube Info Bansos, momentum ini menandai batas akhir penyaluran bansos Tahap 2 untuk alokasi triwulan April, Mei, dan Juni 2026.

Kementerian Sosial bersama jaringan Bank Himbara terus mengoptimalkan proses pemindahbukan dana jaminan bagi sisa kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang statusnya masih aktif di sistem pusat.

Baca Juga: 5 Tempat Sarapan Legendaris di Bogor yang Masih Eksis hingga Kini

Aliran dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako terpantau masih mengalir deras melalui rekening bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri. 

Penerima manfaat pada fase ini akan langsung mendapatkan dana tunai sebesar Rp600.000.

Nominal tersebut merupakan hasil akumulasi tiga bulan sekaligus (April, Mei, dan Juni) dengan indeks flat senilai Rp200.000 per bulan. 

Baca Juga: Cocok Buat Warga Bogor, 5 Penginapan Terbaik di Ciwidey Kabupaten Bandung

Karena proses pengiriman dana dari kas negara menggunakan sistem termin atau bergelombang, waktu masuknya saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tiap warga tidak akan serentak. 

Selama status akun di sistem pusat belum terblokir, dana dipastikan akan mendarat sebelum kalender Juni berakhir.

"Berbeda dengan skema BPNT yang dipukul rata, jumlah nominal yang diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) disesuaikan secara ketat berdasarkan jenis dan volume komponen yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK)," kata narator dalam YouTube Info Bansos. 

Baca Juga: Hore, Bansos PIP TK hingga SMA Cair Juni 2026, Cek Nominalnya

Berdasarkan aturan baku Kementerian Sosial untuk tahun anggaran 2026, berikut adalah nominal bantuan PKH per komponen:

• Ibu Hamil / Menyusui Rp750.000
• Anak Usia Dini / Balita (0 - 6 Tahun) Rp750.000
• Pendidikan Pelajar SD/Sederajat Rp225.000
• Pendidikan Pelajar SMP/Sederajat Rp375.000
• Pendidikan Pelajar SMA/Sederajat Rp500.000
• Lanjut Usia (Lansia 60 Tahun ke Atas) Rp600.000
• Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000
• Klaster Khusus (Korban Pelanggaran HAM Berat) Rp2.700.000

Baca Juga: Viral Detik-Detik Mobil Terbalik di Tol MBZ

Banyak keluhan muncul mengenai saldo KKS yang mendadak kosong melongpong meski pada tahap sebelumnya pencairan berjalan lancar. 

Hal ini dipicu oleh kebijakan pemutakhiran data yang jauh lebih ketat di tahun 2026.

Pemerintah kini mempersempit dan mengunci target sasaran jaring pengaman sosial hanya untuk kelompok masyarakat yang berada pada rentang Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).               

Proses pembersihan data berkala ini disebut sebagai graduasi alamiah, di mana sistem akan menghentikan aliran dana jaminan sosial jika indikator ekonomi keluarga dinilai telah meningkat.

Baca Juga: Lunch With Panda hingga Ngopi di Cafe Onta, Ini 4 Kuliner Menarik di Taman Safari Bogor

Untuk memverifikasi status kepesertaan tanpa perlu mengantre sia-sia di mesin ATM, masyarakat dapat memanfaatkan jalur pengujian digital secara mandiri dari rumah melalui dua instrumen berikut:

1. Akses Portal Web Resmi

Gunakan Browser HP. Buka peramban internet Anda dan masuk ke situs cekbansos.go.id.

2. Input Identitas Kependudukan

Gunakan NIK KTP. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta detail wilayah domisili Anda sesuai data KTP yang sah.

Selain lewat jalur situs web, pengecekan juga bisa diakses melalui Aplikasi Cek Bansos resmi di Play Store atau App Store.

Baca Juga: Viral Cacing Keluar dari Sashimi, Dosen IPB Ungkap Risiko Tersembunyi

KPM bansos diharapkan memastikan seluruh data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah berstatus padan, dengan sistem data pusat agar proses migrasi ke Tahap 3 tidak mengalami hambatan teknis perbankan.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #Desil #bansos #pkh