RADAR BOGOR - Kementerian Sosial bersama bank penanggung jawab dan lembaga pos terus mengoptimalkan sisa waktu anggaran untuk menuntaskan penyaluran bansos reguler.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Langkah taktis ini diambil agar seluruh klaster bansos kuartal kedua terserap merata sebelum sistem melakukan penutupan buku dan pembaruan data kepesertaan untuk periode berikutnya.
Berikut 5 Bansos yang Aktif Cair per Juni 2026
1. PKH Tahap 2 (Termin Susulan)
Fokus penuntasan jaminan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) alokasi bulan April, Mei, dan Juni yang dana bantuannya sempat tertahan.
Proses pengiriman saldo dilakukan bergelombang ke rekening KKS Merah Putih hingga akhir masa batas transaksi bulan ini.
2. BPNT / Sembako Tahap 2 (Termin Susulan)
Penyaluran jaminan pangan senilai Rp600.000 (akumulasi tiga bulan) khusus untuk warga prasejahtera yang belum melakukan penarikan pada termin reguler lalu.
Distribusi susulan ini berlaku merata bagi KPM yang skema pencairannya melalui kartu KKS perbankan maupun surat undangan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Tiket Masuk Ragunan Jakarta Gratis Selama 3 Hari, Catat Syarat dan Jadwalnya
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Berjalan
Pemerintah mengucurkan dana bantuan pendidikan yang dibagi ke dalam tiga termin penyaluran selama tahun 2026.
Program ini ditargetkan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang akun Dapodiknya telah masuk dalam SK Nominasi serta telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel).
4. Bantuan Atensi Yapi (Yatim Piatu) Kemensos
Bantuan penguatan kelangsungan hidup spesifik yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial untuk melindungi anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu di seluruh Indonesia yang terdaftar di basis data kesejahteraan.
5. BLT Dana Desa Kuartal II
Intervensi keuangan tingkat kelurahan/desa bersumber dari dana desa untuk mendukung daya beli warga miskin ekstrem.
"Aparat desa menyalurkan bantuan ini dengan nominal dasar Rp300.000 per bulan. Mekanisme pembayaran diserahkan pada kebijakan wilayah masing-masing, baik dicairkan rutin setiap bulan atau dirapel langsung tiga bulan sekaligus (Rp900.000) untuk alokasi April, Mei, dan Juni," kata narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: Digitalisasi Perlinsos Berbasis AI 2026, Ini Batas Akhir Penarikan Saldo Bansos KKS Tahap 2
Untuk meminimalkan kesalahpahaman informasi di masyarakat, berikut adalah rujukan resmi mengenai besaran nominal uang tunai beserta regulasi batas kelayakan penerima manfaat:
• SD Rp450.000 / Tahun Anggaran. Wajib memiliki rekening Simpel aktif dan lolos SK Nominasi.
• PIP Jenjang SMP Rp750.000 / Tahun Anggaran. Wajib memiliki rekening Simpel aktif dan lolos SK Nominasi.
• PIP Jenjang SMA/SMK Rp1.800.000 / Tahun Anggaran. Wajib memiliki rekening Simpel aktif dan lolos SK Nominasi.
• Atensi Yapi Kemensos. Sesuai indeks termin berjalan usia maksimal 18 tahun, bukan anak ASN/TNI/Polri, terdata di DTKS.
• BLT Dana Desa Rp300.000 / Bulan (Bisa Rapel Rp900.000). Kategori miskin ekstrem, lolos validasi musyawarah desa, belum tercover PKH/BPNT.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Palembang–Jakarta–Bogor, 11 Ribu Butir Ekstasi Disita
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk mengenali pola penyaluran dari masing-masing klaster bantuan agar proses pencairan berjalan tertib.
Untuk menghindari risiko pembatalan status kepesertaan, segera lakukan transaksi pencairan bansos sebelum akhir bulan Juni 2026 jika saldo terpantau sudah masuk ke rekening KKS Anda.***
Editor : Mutia Tresna Syabania