RADAR BOGOR - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) resmi mengumumkan rencana transformasi radikal dalam tata kelola bantuan sosial (bansos) dan subsidi negara pada Juni 2026.
Dilansir dari YouTube Lisvika Channel, melalui pemaparan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah tengah mematangkan migrasi besar-besaran dari bantuan fisik (barang) menuju sistem transfer uang tunai bansos langsung berbasis teknologi digital terintegrasi.
"Dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan punya digital single ID. Mungkin akhir tahun ini (2026) akan ada digital single ID yang mengakibatkan semua bansos atau direct cash transfer itu akan targeted," kata Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah taktis untuk menutup celah kebocoran anggaran, serta menyederhanakan rantai birokrasi penyaluran jaminan sosial bansos.
Pengumuman yang disampaikan oleh Ketua DEN pada tanggal 9 Juni 2026 kemarin sempat memicu berbagai interpretasi di tengah masyarakat mengenai adanya peluncuran program bansos tunai instan jenis baru.
Pemerintah memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi tersebut:
• Bukan Bansos Tunggal Baru: Nominal Rp5.400.000 per individu tersebut tidak akan dicairkan sekaligus dalam satu waktu sebagai program bansos mandiri.
• Refleksi Akumulasi Rata-Rata: Angka tersebut merupakan potret nilai rata-rata akumulatif, yang dikumpulkan dari berbagai portofolio bansos yang diterima oleh setiap individu prasejahtera sepanjang tahun anggaran berjalan.
• Satu Saluran Tunggal: Pemerintah berencana mengemas akumulasi nilai bantuan dari berbagai lini, untuk dikirimkan secara langsung melalui satu skema transfer tunai digital tunggal ke rekening masing-masing penerima manfaat.
"Kunci utama dari keberhasilan sistem bansos digital ini bertumpu pada keakuratan basis data nasional," kata narator dalam YouTube Lisvika Channel
Implementasi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) disiapkan sebagai pilar penyaring utama dalam ekosistem bansos berbasis digital ini.
Sistem cerdas ini bertugas memetakan, menyaring, dan mengelompokkan kelayakan penerima manfaat bansos berdasarkan riwayat multidata yang telah terintegrasi, sehingga bantuan dijamin jatuh ke tangan warga yang memenuhi kriteria objektif.
Pemakaian teknologi pemindaian AI tidak hanya ditujukan bagi penerima bansos reguler, melainkan direncanakan untuk mendukung akurasi distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha mikro.
Sehubungan dengan rencana integrasi data berskala masif ini, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh data administrasi kependudukan (KK dan KTP) telah berstatus padan dan tidak bermasalah di kantor Dukcapil setempat.
Ketidaksesuaian data kependudukan berisiko membuat akun kepesertaan bansos ditolak, secara otomatis oleh sistem AI saat proses penyaringan multidata dilakukan.***
Editor : Mutia Tresna Syabania