RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pemerintah memasuki pertengahan Juni tahun 2026 kepada jutaan penerima manfaat.
PKH dan BPNT susulan menajdi dua bansos reguler yang penyalurannya dikabarkan tengah berlangsung, baik melalui KKS bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, Rabu, 17 Juni 2026, bagi masyakat yang status di SIKS-NG sudah SI silahkan untuk mengecek saldo KKS secara berkala.
Baca Juga: Cetak Dua Gol ke Gawang Senegal, Kylian Mbappe jadi Top Skor Prancis saat Ini
Hal itu bukan tanpa alasan, salahh satu syarat agar bantuan bisa disalurkan oleh bank penyalur ke KKS Merah Putih yaitu harus sudah muncul keterangan stunding instructions.
Adapun bagi yang statusnya berhasil cek rekening atau SPM, silahkan untuk bersbar karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Kendati demikian, bagi penerima manfaat yang menemukan status di SIKS-NG miliiknya sudah exclude, maka sudah dapat dipastikan saldo bantuan tidak akan disalurkan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Syarat Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 2 Susulan Juni 2026 Masuk KKS
Status exclude menandakan bahwa penerima manfaatt tersebut sudah dicoret dari kepesertaannya sebagai penerima bansos tahap kedua susulan ini.
"Tapi kalau statusnya sudah exclude di SIKS-NG ya, itu sudah gak usahh dicek lagi, otomatis bantuannya sudah distop gak dapat lagi," kata narator kanal Youtube Sukron Channel.
Lantas, bagaimana car cek status di SIKS-NG? Berikut penjelasannya.
Proses pengecekan hanya bisa dilakukan melalui operator SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan masing-masing. Oleh karena itu, penerima bantuan bisa datang secara langsung ke operator sistem tersebut.
Baca Juga: Kabar Piala Dunia 2026 Hari Ini, Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Atas Senegal
Meskii begitu, masyarakat umum bisa mengecek status bansos yang mereka miliki secara mendiri melalui website resmi dari Kemensos, berikut tutorialnya:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi wilayah domisili sesuai KTP yang kamu miliki.
3. Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
4. Masukan verifikasi (captchha).
5. Klik menu "Cari Data".
Jika proses dilakukan dengan benar, maka kamu bisa melihat status bansos yang kamu miliki pada tahun 2026 ini.***
Editor : Asep Suhendar