RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai proses pemandatan dana bansos untuk termin susulan tahap 2.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, Berbeda dengan pencairan bansos eeguler sebelumnya yang didominasi oleh klaster PKH, fokus distribusi kali ini diarahkan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori BPNT Murni, utamanya yang memegang kartu logistik baru.
Pencairan yang terpantau masif sejak pertengahan Juni ini, memiliki kriteria penerima yang sangat spesifik untuk menyelesaikan masa transisi pengalihan pos penyaluran bansos.
Baca Juga: Cewek-Cewek Pasti Suka! Ini 3 Tempat Gemas Berburu Foto dan Quality Time
Bantuan kompensasi pangan ini dialokasikan khusus bagi KPM yang sebelumnya menerima dana tunai melalui PT Pos Indonesia.
Namun, telah merampungkan proses buka rekening kolektif dan menerima kartu KKS baru pada periode Maret hingga April lalu.
Nominal jaminan yang mendarat di rekening elektronik adalah sebesar Rp600.000, yang merupakan rapel akumulasi untuk tiga bulan sekaligus.
Hingga pertengahan bulan ini, pergerakan saldo masuk baru terdeteksi secara valid pada koridor Bank Rakyat Indonesia (Bank BRI).
"Untuk KPM bansos pemegang KKS baru terbitan Bank Mandiri, BNI, maupun BSI diimbau untuk tetap tenang karena proses kliring data dilakukan secara bertahap," ujar narator dalam YouTube Cek Bansos.
Baca Juga: Waspada, Saldo Bansos PKH BPNT Tidak Masuk KKS Jika Muncul Keterangan Ini di SIKS-NG
Berdasarkan laporan manifes penarikan dana di berbagai mesin ATM resmi dan agen perbankan, berikut adalah peta sebaran teritorial yang mencatat aktivitas transaksi tinggi:
• Pulau Jawa: Subang, Cianjur, Majalengka, Sumedang, Blora, Lebak.
• Sulawesi: Gorontalo, Makassar, Enrekang, Parigi Moutong.
• Sumatra dan Timur: Pekanbaru, Dumai, Asahan, Sebagian NTB dan NTT.
KPM di wilayah-wilayah tersebut disarankan untuk segera melakukan penarikan secara berkala, mengingat status instruksi pembayaran pada sistem pusat sudah menunjukkan pembaruan penuh.
Baca Juga: Usai Marc Marquez Cetak 100 Kemenangan Grand Prix, Aprilia Diterpa Isu Konflik Internal
Kelancaran proses transfer susulan ini dikonfirmasi langsung melalui laporan transparansi media informasi jaminan sosial, seiring dengan munculnya struk penarikan dana dari berbagai daerah.
Masyarakat penerima bansos diingatkan untuk mempergunakan dana stimulan kompensasi pangan ini secara bijak, demi pemenuhan inti rumah tangga dan dilarang keras memanfaatkannya untuk komoditas yang melanggar hukum.***
Editor : Mutia Tresna Syabania