Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Bahagia, Bantuan Modal PPSE Rp5 Juta untuk KPM Bansos PKH Jangka Panjang dan Evaluasi Sistem SIKS-NG

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 17 Juni 2026 | 12:10 WIB
Ilustrasi penerima bansos PPSE bagi KPM PKH jjangka panjang. (Instagram @kemensosri/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi penerima bansos PPSE bagi KPM PKH jjangka panjang. (Instagram @kemensosri/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Juni 2026, agenda bantuan sosial (bansos) pemerintah tidak hanya berfokus pada pembagian dana reguler, tetapi juga mulai bergeser ke arah program pemberdayaan ekonomi. 

Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, selain penuntasan distribusi bansos PKH, BPNT susulan lewat kartu KKS atau Kantor Pos 3T, dan Program Indonesia Pintar (PIP), Kementerian Sosial meluncurkan kuota besar untuk program graduasi kemiskinan yang menyasar kelompok usia produktif.

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) hadir sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendongkrak kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos. 

Baca Juga: Bansos Hari Ini, Cek Aktivasi Saldo BPNT Murni Rp600 Ribu Khusus Pemegang Kartu KKS Baru Bank BRI

Target utama dari program ini adalah mengalihkan penerima bansos pasif menjadi pelaku usaha yang mandiri.

Setiap peserta yang lolos seleksi akan diberikan plafon anggaran sebesar Rp5.000.000. 

Dana ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai murni, melainkan wajib dibelanjakan habis untuk perlengkapan atau bahan baku usaha, seperti hewan ternak (kambing/sapi), etalase warung, maupun bibit pertanian.

Jika anggaran digunakan untuk membangun sarana penunjang (seperti kandang hewan), dana tersebut hanya boleh dialokasikan untuk pembelian material fisik. 

Biaya upah tenaga tukang tidak ditanggung oleh program dan wajib dikerjakan secara mandiri oleh KPM bansos. 

Baca Juga: Di Tengah Kenaikan BBM Pertamax, Pemerintah Siapkan Bansos Baru untuk Desil 1-4 Perluasan Lapangan Pekerjaan

"Penyusunan daftar penerima manfaat modal usaha ini ditentukan langsung oleh data terpadu pusat di Kementerian Sosial, bukan atas penunjukan subyektif dari pendamping sosial di lapangan," kata narator dalam YouTube Erabaru Bansos. 

KPM yang berhak masuk ke dalam daftarnya wajib memenuhi syarat akumulatif berikut:

• Kepesertaan Aktif: Minimal sudah menerima PKH/BPNT di atas 5 tahun.

• Batasan Usia: Maksimal berumur 64 tahun (masih masuk kategori produktif).
                         
• Posisi Data SIKS-NG: Terpindat pada klaster kemiskinan Desil 3 dan Desil 4.

Program ini sengaja mengecualikan kelompok lansia di atas 65 tahun, karena kelompok usia lanjut tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan perlindungan sosial berkelanjutan sepanjang hayat lewat skema reguler lainnya, seperti bansos PKH Plus khusus lansia 70 tahun ke atas di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Bukan Cuma Tahu Goreng, Ini 5 Rekomendasi Kuliner Murah Sumedang yang Bikin Ketagihan

Masuknya nama KPM ke dalam daftar mentah dari pusat barulah langkah awal. 

Setiap calon penerima wajib melewati tahapan verifikasi ketat sebelum anggaran modal usaha diturunkan:

• Tahap Asesmen dan Survei

Pendamping sosial di tiap desa akan mendatangi rumah KPM yang masuk daftar list untuk melakukan wawancara mendalam. 

KPM yang belum memiliki rintisan usaha tetap akan diakomodasi, asalkan KPM mampu memaparkan rencana usaha atau minat keterampilan yang prospektif dan berkesinambungan.

• Mekanisme Graduasi Data SIKS-NG

Tujuan akhir dari intervensi modal Rp5.000.000 ini adalah melakukan graduasi atau pengentasan kemiskinan terstruktur. 

Baca Juga: Impian Real Madrid Kandas, Josko Gvardiol Pilih Setia di Etihad Stadium

Pemerintah menargetkan para penerima manfaat di Desil 4 dapat naik kelas ke tingkat kesejahteraan Desil 5 atau 6, sehingga pos kepesertaan bansos reguler di masa mendatang dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Proses pemantauan usaha pasca pencairan bansos, akan dilakukan secara ketat oleh tim supervisor wilayah untuk memastikan lini bisnis KPM berjalan konsisten demi mematangkan kemandirian ekonomi keluarga.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
#SIKS-NG #kpm #PPSE #bansos #pkh