RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 senilai Rp600.000 mulai terpantau masuk ke rekening sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada pertengahan Juni 2026.
Berdasarkan laporan yang beredar yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 18 Juni 2026, saldo bansos BPNT Tahap 2 mulai masuk ke rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru tahun 2026.
Kelompok KPM penerima yang mendapatkan pencairan bansos BPNT Tahap 2 ini umumnya merupakan KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos dan kemudian dialihkan ke sistem penyaluran melalui rekening bank.
Baca Juga: 5 Syarat Penting Pemilik KTP agar Berpeluang Menerima Bansos PKH dan BPNT Periode Juni-Juli 2026
Pencairan Saat Ini Terpantau Melalui Bank BRI
Hingga saat ini, pencairan BPNT murni Rp600.000 terpantau terjadi pada KPM yang menggunakan KKS baru dengan bank penyalur BRI. Kartu yang dimaksud merupakan KKS yang diterbitkan pada tahun 2026 dan diterima oleh penerima manfaat sekitar bulan Maret hingga April.
Sementara itu, penerima yang menggunakan KKS baru dari bank penyalur lainnya masih menunggu proses pencairan.
Kondisi tersebut berlaku bagi pemegang kartu yang terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, maupun BSI yang memperoleh kartu baru pada periode April hingga Juni 2026.
“Untuk pemegang kartu KKS baru terbitan 2026 yang menggunakan bank penyalur lain seperti Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BSI, yang bantuannya belum cair dan diminta untuk tetap bersabar menunggu giliran,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Perbedaan waktu pencairan ini menunjukkan bahwa proses distribusi bantuan masih berlangsung secara bertahap sesuai mekanisme yang diterapkan pada masing-masing bank penyalur.
Laporan Penerima Manfaat dari Berbagai Daerah
Masuknya saldo bantuan Rp600.000 telah dilaporkan oleh sejumlah KPM dari berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa penerima mengonfirmasi bahwa rekening mereka yang terhubung dengan KKS baru telah terisi dana bantuan.
Di wilayah Gorontalo, penerima manfaat melaporkan saldo bantuan telah masuk ke rekening KKS baru yang diterima pada April 2026. Laporan serupa juga datang dari Subang, Jawa Barat, yang menunjukkan adanya pencairan pada KKS baru milik penerima manfaat setempat.
Selain itu, penerima manfaat di Makassar juga mengabarkan bahwa rekening yang terhubung dengan KKS baru sejak Maret 2026 telah menerima saldo BPNT sebesar Rp600.000.
Sebagian KPM lainnya turut melaporkan perubahan status pada aplikasi Cek Bansos menjadi “SI” atau Sudah Instruksi. Status tersebut biasanya menandakan bahwa proses penyaluran telah memasuki tahapan lanjutan menuju pemindahan dana ke rekening penerima.
Daftar Wilayah yang Terpantau Sudah Menerima Pencairan
Proses pencairan BPNT murni melalui KKS baru Bank BRI dilaporkan telah menjangkau sejumlah daerah di Indonesia.
Wilayah Sumatera
- Kota Pekanbaru
- Kota Dumai
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kota Sibolga
- Kota Tebing Tinggi
- Kota Gunung Sitoli
Wilayah Sulawesi
- Kota Manado
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kabupaten Jeneponto
- Kabupaten Enrekang
- Kota Makassar
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Pohuwato
- Kabupaten Polewali Mandar
Wilayah Jawa Barat
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, 5 Bansos Ini Masih Cair pada Juni 2026 Termasuk PKH Tahap 2 dan BPNT Susulan
Wilayah Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Batang
Wilayah Jawa Timur dan Banten
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Tangerang
Wilayah Kepulauan Nusa Tenggara
- Sejumlah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Daftar tersebut merupakan wilayah yang telah terpantau menerima pencairan berdasarkan laporan yang masuk. Bagi daerah yang belum termasuk dalam daftar tersebut, proses penyaluran masih berpotensi berlangsung secara bertahap sesuai jadwal distribusi masing-masing wilayah.***
Editor : Ira Yulia Erfina