Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hati-hati Bansos Tidak Cair di Tahap 3, Kenali 5 Ciri-ciri KPM yang Sudah Tidak Bisa Menerima Bantuan Sosial

Eli Kustiyawati • Jumat, 19 Juni 2026 | 05:39 WIB
Status kepesertaan masyarakat yang tidak menerima bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI)
Status kepesertaan masyarakat yang tidak menerima bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menjelaskan beberapa ciri-ciri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya (bansos) sudah tidak bisa dicairkan lagi, baik di tahap kedua maupun di tahap-tahap selanjutnya.

Informasi ini penting untuk diketahui agar KPM bansos bisa mengantisipasi dan memahami status kepesertaan mereka sejak dini.

Berikut adalah ciri-ciri lengkap KPM yang bansosnya sudah tidak bisa dicairkan kembali, dilansir dari YouTube Cek Bansos:

Baca Juga: Bukan BLT, Pemerintah Bedakan Skema Bansos Berdasarkan Kelompok Ekonomi Masyarakat

1. KPM Dinyatakan Meninggal Dunia

Jika nama penerima bantuan sosial sudah secara resmi dinyatakan meninggal dunia, maka bansos yang melekat pada KPM tersebut akan otomatis terhenti dan tidak bisa dicairkan kembali di tahap-tahap selanjutnya.

Perlu diperhatikan bahwa bansos KPM yang meninggal dunia tidak bisa diwariskan atau dialihkan kepada ahli warisnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bansos Stimulus Non Tunai untuk Masyarakat Desil 4 ke Bawah, Ini Rinciannya

2. KPM Mengalami Graduasi

KPM yang mengalami graduasi mandiri maupun graduasi secara sistem DTKS juga tidak bisa lagi mencairkan bansos.

Kementerian Sosial memberlakukan batas masa kepesertaan selama 5 tahun untuk KPM PKH, kecuali bagi penyandang disabilitas dan lansia yang tidak termasuk dalam kategori graduasi mandiri.

Baca Juga: KKS Mulai Terisi di Sejumlah Daerah, Bansos PKH BPNT Susulan Masih Berproses dan Ada Bantuan Rp8 Juta untuk KPM

Dengan adanya graduasi ini, kekosongan kepesertaan akan diisi oleh masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sebelumnya.

3. KPM Tereksklusi dari Bansos

Ada beberapa penyebab KPM bisa tereksklusi dari bansos, di antaranya:

Baca Juga: 3 Rekomendasi Usaha untuk Penerima Bansos PPSE Rp5 Juta Tahun 2026, Buruan Cek

Baca Juga: Kabar Gembira KPM! Bansos BPNT Tahap 2 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Pemegang KKS Baru Bank Ini Sudah Terima Bantuan

4. Bantuan Tidak Digunakan Sebagaimana Mestinya

Penyebab kelima yang cukup banyak dialami KPM adalah penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk data pribadi yang disalahgunakan untuk pinjaman daring (pindar) maupun game online terlarang.

KPM dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan data pribadi dan nomor telepon agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Bagi KPM yang tidak memiliki ciri-ciri di atas dan masih berada di desil 1 hingga desil 4, bantuan sosial dipastikan masih akan tetap bisa dicairkan di tahap-tahap selanjutnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tahap kedua #status kepesertaan #bantuan sosial #kpm #bansos