RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama pemangku kebijakan terus mengoptimalkan penyerapan serta akurasi sasaran anggaran bansos di penghujung kuartal kedua tahun 2026.
Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, langkah strategis tengah diupayakan secara simultan, mulai dari pengajuan tambahan plafon anggaran makro ke lembaga legislatif, perluasan program kemandirian ekonomi melalui modal usaha, hingga penuntasan sisa gelombang pencairan bansos untuk periode berjalan.
Menghadapi tantangan inflasi domestik serta target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kementerian Sosial mengajukan usulan tambahan anggaran krusial sebesar Rp22,49 triliun dalam rapat kerja bersama parlemen.
Tambahan pagu ini dirancang untuk memayungi sedikitnya 1,4 juta jiwa kelompok lanjut usia (lansia) tunggal serta penyandang disabilitas miskin yang hak bansosnya terancam terputus.
Jika usulan ini tidak disetujui, terdapat risiko rambatan berupa potensi hilangnya kepesertaan bagi 420.000 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos sembako BPNT, serta tersendatnya pemenuhan hak rehabilitasi sosial untuk ratusan ribu anak yatim.
"Sebagai strategi mempercepat kelulusan (graduasi) ekonomi bagi masyarakat rentan, pemerintah menaikkan kuota nasional Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari semula 100.000 menjadi 200.000 sasaran penerima manfaat pada tahun 2026," kata narator dalam YouTube Erabaru Bansos.
Masyarakat yang belum mendapati adanya saldo masuk pada kartu KKS Merah Putih, diimbau untuk bersabar menanti proses pemindahbukuan antarbank yang berjalan secara parsial hingga batas akhir tanggal 30 Juni 2026.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bansos Stimulus Non Tunai Khusus KPM Desil 4 ke Bawah, Cek Selengkapnya
Meskipun status pada aplikasi SIKS-NG pusat telah menunjukkan keterangan Standing Instruction (SI), proses pemindahbukuan rekening riil di tingkat agen membutuhkan waktu kliring.
Di samping itu, bagi warga yang status kepesertaannya terhenti akibat hasil pemutakhiran berkala (exclude), pengecekan berkala bansos secara mandiri dapat dilakukan melalui tautan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memadankan NIK Kependudukan.***
Editor : Mutia Tresna Syabania