Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Desil 4 Belum Dihapus dari Bansos PKH BPNT, Asesmen PPSE Rp5 Juta Berlangsung dan Dana Tahap 2 Terus Cair

Ira Yulia Erfina • Jumat, 19 Juni 2026 | 19:47 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @gunungpring.muntilan diperbarui oleh Gemini AI)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @gunungpring.muntilan diperbarui oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Proses pelaksanaan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dengan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta masih berlangsung di berbagai daerah. Pada saat yang sama, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 juga terus berjalan dengan status administrasi yang berbeda-beda pada setiap penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sejumlah perkembangan terbaru terkait asesmen PPSE, status kelompok Desil 4, hingga progres pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami kebijakan yang sedang berjalan.

Baca Juga: 3 Cara Cek Desil Bansos PKH dan BPNT Secara Online maupun Offline, Ketahui Status Anda Sekarang

Asesmen dan Survei Calon Penerima Bantuan Modal Usaha PPSE Rp5 Juta Masih Berlangsung

Dilansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada  Jumat, 19 Juni 2026, Program PPSE saat ini memasuki tahapan asesmen dan survei lapangan terhadap calon penerima khususnya KPM PKH BPNT. Pendamping sosial melakukan kunjungan langsung untuk melihat kondisi usaha yang dijalankan oleh KPM yang masuk dalam daftar calon penerima program tersebut.

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Bantuan modal usaha senilai Rp5 juta tersebut dirancang untuk mendukung pengembangan usaha penerima, mulai dari pembelian peralatan usaha, pengadaan bahan baku, penambahan stok dagangan, hingga kebutuhan usaha produktif lainnya.

Baca Juga: Terungkap 3 Cara Mudah Cek Desil Tahun 2026, KPM Bansos di Bogor Wajib Tahu

Kriteria KPM yang Diprioritaskan dalam Program PPSE

Kelompok yang menjadi prioritas umumnya merupakan penerima bansos lebih dari lima tahun dan berada dalam kategori Desil 4 berdasarkan data sosial ekonomi.

Pendekatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.

Dengan adanya dukungan modal usaha, penerima diharapkan memiliki peluang untuk memperkuat sumber pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha yang produktif.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah yang Sudah Cair Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 di KKS Baru 2026, Status SI Mulai Bermunculan

Penerima PPSE Tidak Langsung Dikeluarkan dari PKH

Muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai apakah penerima bantuan modal usaha PPSE otomatis akan dikeluarkan dari kepesertaan PKH. Hingga saat ini, penerima program tersebut tidak langsung mengalami graduasi atau penghentian bansos.

Setelah bantuan modal diberikan, penerima masih akan mendapatkan pendampingan dan pemantauan secara berkala. Proses evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan usaha serta tingkat kemandirian ekonomi keluarga yang bersangkutan.

Apabila dalam proses pendampingan penerima dinilai telah memiliki usaha yang berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri, maka proses graduasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2026, KKS Berstatus SI Diminta Segera Dicek, Ini Daftar Daerahnya

Belum Ada Pengumuman Resmi Penghapusan Desil 4 dari PKH dan BPNT

Perkembangan lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah mengenai status kelompok Desil 4 dalam program bansos.

Sampai saat ini belum terdapat pengumuman resmi yang menyatakan bahwa penerima dalam kategori Desil 4 akan dihapus dari kepesertaan PKH maupun BPNT.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa mendatang tetap terbuka. Hal tersebut berkaca pada perubahan sebelumnya yang menyebabkan sebagian besar kelompok Desil 5 tidak lagi menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Bisa Dihentikan, Ini Ciri-Ciri KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan Sosial Tahun 2026

Karena itu, KPM yang masih berada pada usia produktif mulai diimbau untuk memperkuat usaha mandiri dan meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan perubahan regulasi pada masa mendatang.

Pencairan PKH Tahap 2 dan BPNT Masih Berproses

Penyaluran bansos reguler hingga pertengahan Juni masih berlangsung. Dalam sistem administrasi, status pencairan setiap penerima dapat berbeda-beda, mulai dari tahap pengecekan rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Standing Instruction (SI).

Bagi KPM yang status bantuannya telah memasuki tahap SI, pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih secara berkala masih perlu dilakukan karena dana bantuan berpotensi masuk dalam waktu dekat.

Baca Juga: Ini Daftar 10 Daerah yang Disarankan Cek Bansos dan Cairkan Segera Bantuannya Sebelum Batas Waktu Penarikan

Perbedaan waktu pencairan antarwilayah maupun antarbank penyalur juga menyebabkan sebagian penerima memperoleh bantuan lebih cepat dibandingkan penerima lainnya.

Perbedaan Waktu Pencairan PKH dan BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat

Dalam praktik penyaluran bansos, tidak sedikit KPM yang memperoleh hak atas dua program sekaligus, yaitu PKH dan BPNT.

Oleh karena itu, apabila salah satu bansos sudah masuk sementara bantuan lainnya belum diterima, kondisi tersebut masih dapat terjadi karena proses administrasi masing-masing program berjalan secara terpisah.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos Pertengahan Juni 2026, Status PKH, BPNT, PIP, hingga BLT Dana Desa Hari Ini

“Tidak sedikit KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada dua jenis bansos, yaitu PKH dan BPNT. Jika baru satu bantuan yang cair, harap bersabar karena bantuan lainnya masih dalam proses,” ungkap narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan status bantuan dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa bantuan lainnya tidak akan cair hanya karena belum diterima pada waktu yang sama.

Baca Juga: KKS Mulai Terisi di Sejumlah Daerah, Bansos PKH BPNT Susulan Masih Berproses dan Ada Bantuan Rp8 Juta untuk KPM

Batas Waktu Transaksi Saldo KKS Hingga 30 Juni

Penerima bantuan yang dananya telah masuk ke rekening KKS perlu memperhatikan batas waktu transaksi yang telah ditetapkan. Saldo bantuan yang sudah tersedia dianjurkan segera digunakan atau ditransaksikan sebelum 30 Juni.

Langkah tersebut penting untuk menghindari kendala administrasi yang berpotensi muncul apabila saldo bantuan tidak segera dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#bpnt #PPSE #bansos #pkh