RADAR BOGOR – Lebih dari satu juta lansia dan penyandang disabilitas di Indonesia terancam kehilangan bantuan sosial (bansos) menyusul terjadinya defisit anggaran di Kementerian Sosial.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, Menteri Sosial Saifulah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul pun mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp22,49 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada DPR.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa pagu indikatif atau jatah anggaran awal yang dialokasikan untuk Kementerian Sosial tahun depan dinilai sangat kurang untuk memenuhi semua program sosial yang krusial. Bahkan, anggaran operasional untuk penyaluran bansos saat ini disebut nyaris nol.
Baca Juga: Apa Itu Desil Bansos dan Kenapa Seseorang yang Layak Belum Tentu Dapat PKH? Ini Penjelasannya
"Situasi Kemensos saat ini seperti meminta seseorang berlari maraton tapi memakai sepatu yang robek," ujar Gus Ipul menggambarkan kondisi keuangan kementeriannya, dikutip 20 Juni 2026.
Kondisi ini diperparah oleh pemangkasan anggaran Kementerian Sosial hingga 25 persen dibandingkan tahun 2025.
Dampaknya, tidak hanya bansos reguler bagi lansia dan penyandang disabilitas yang terancam, tetapi juga program unggulan seperti Sekolah Rakyat yang sudah dibangun di berbagai daerah terancam lumpuh operasionalnya.
Baca Juga: 3 Cara Cek Desil Bansos Secara Online dan Offline, Mudah dan Bisa Dilakukan Siapa Saja
Sekolah Rakyat merupakan program penting bagi anak-anak dari keluarga miskin agar mereka bisa mendapatkan seragam, sepatu, dan fasilitas belajar yang layak.
Meski Kementerian Sosial sudah berupaya melakukan efisiensi internal seperti memotong anggaran perjalanan dinas dan acara seremonial birokrasi, Gus Ipul menegaskan bahwa biaya penyaluran bantuan dan operasional lapangan tetap memerlukan dana riil yang tidak bisa dipangkas sembarangan.
Kementerian Sosial kini tengah berjuang keras di DPR agar usulan penambahan anggaran sebesar Rp22,49 triliun tersebut dapat disetujui demi menyelamatkan hak-hak kelompok masyarakat paling rentan, khususnya para lansia dan penyandang disabilitas.***
Editor : Eli Kustiyawati