RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 kembali berlanjut pada akhir Juni 2026. Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempersiapkan perubahan besar dalam sistem bansos melalui penerapan digitalisasi nasional yang ditargetkan mulai diterapkan secara lebih luas pada akhir tahun 2026.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian banyak masyarakat karena berkaitan langsung dengan mekanisme penyaluran bansos PKH BPNT tahap 2 dan proses pendataan penerima bansos ke depan dengan digitalisasi bansos.
Selain mempercepat pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 yang masih tertunda, pemerintah juga sedang menguji sistem baru yang mengandalkan integrasi data dan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) melalui digitalisasi bansos.
Baca Juga: Ternyata Desil Bansos 2026 Bisa Dicek Sendiri, Begini 3 Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Proses Distribusi BPNT Rp600 Ribu Berlanjut hingga Akhir Bulan
Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Sabtu, 20 Juni 2026, penyaluran BPNT susulan dilakukan untuk KPM yang belum menerima bantuan pada tahap kedua. Nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000 dan masuk langsung ke rekening penerima yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan berlangsung mulai 20 Juni hingga 30 Juni 2026 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Mandiri. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar dalam sistem penyaluran bansos.
Masyarakat yang memiliki KKS disarankan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala guna mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening masing-masing.
Daerah yang Masuk Penyaluran BPNT Susulan
Penyaluran BPNT susulan mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Cakupan penyaluran tersebar di sejumlah provinsi dan kabupaten yang masih memiliki proses pencairan berjalan hingga akhir Juni.
Beberapa daerah yang disebut masuk dalam penyaluran antara lain:
Wilayah Sumatera
- Pekanbaru
- Bungo
- Asahan
- Pakpak Barat
Wilayah Sulawesi
- Manado
- Makassar
- Gorontalo
- Parigi Moutong
Wilayah Jawa
- Cianjur
- Majalengka
- Sumedang
- Subang
- Purbalingga
- Banjarnegara
- Blora
- Pati
- Nganjuk
- Bangkalan
- Sampang
- Lebak
Daftar tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berlangsung di berbagai daerah sehingga tidak semua penerima menerima bantuan pada waktu yang sama.
Sistem Bansos Digital Mulai Diuji Coba
Skema ini mengandalkan penggabungan data dari berbagai sumber agar pemeriksaan kelayakan penerima bantuan dapat dilakukan dalam satu platform yang terhubung.
Integrasi tersebut melibatkan data dari delapan kementerian dan lembaga yang selama ini digunakan dalam proses penentuan penerima bantuan.
Baca Juga: Ciri KPM yang Bansos PKH dan BPNT Tidak Bisa Cair Lagi, Mulai dari Desil Naik hingga Graduasi
Dengan penggabungan data, pemerintah berharap proses pencocokan informasi dapat dilakukan lebih cepat dan mengurangi perbedaan data antarinstansi.
Transformasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem administrasi bansos yang selama ini masih mengandalkan berbagai proses manual.
Pemanfaatan AI untuk Verifikasi Data Penerima
Dalam sistem yang sedang dikembangkan, teknologi AI digunakan untuk membantu proses verifikasi identitas penerima bantuan. Verifikasi dilakukan melalui pencocokan biometrik wajah yang terhubung dengan berbagai basis data pemerintah.
Sistem tersebut dirancang agar dapat terhubung dengan data kependudukan dari Dukcapil serta sejumlah sumber data lainnya, termasuk informasi yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Sistem ini menggunakan AI untuk verifikasi biometrik atau wajah dan integrasi dengan basis data seperti Dukcapil dan PLN,” jelas narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.
Melalui proses tersebut, sistem dapat melakukan pemeriksaan data secara otomatis untuk menentukan kesesuaian status penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 3 Cara Cek Desil Bansos Secara Online dan Offline, Mudah dan Bisa Dilakukan Siapa Saja
Pendaftaran dan Sanggah Dilakukan Secara Digital
Skema digital yang sedang diuji mencakup fasilitas registrasi dan sanggah data yang dapat dilakukan melalui ponsel dengan menggunakan NIK sebagai identitas utama.
Apabila seseorang dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi sistem, alasan penolakan akan ditampilkan secara terbuka sesuai data yang digunakan dalam proses penilaian.
Masyarakat yang merasa data dirinya tidak sesuai juga dapat mengajukan sanggahan melalui sistem. Proses pembaruan data dirancang berlangsung dalam waktu relatif singkat sehingga perubahan informasi dapat segera diproses dan diverifikasi kembali.
Baca Juga: KPM Bansos BPNT Desil 1 Tapi Tak Dapat PKH Validasi? Ternyata Ini Salah Satu Penyebabnya
Uji Coba Dilakukan di 42 Kabupaten
Saat ini implementasi sistem bansos digital masih berada pada tahap uji coba terbatas. Pengujian dilakukan di 42 kabupaten sebagai bagian dari proses evaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
Hasil uji coba tersebut akan menjadi dasar untuk melihat kesiapan sistem, mulai dari aspek teknis, integrasi data, hingga respons masyarakat terhadap mekanisme baru yang disiapkan.
Pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat mencapai tahap kesiapan yang lebih matang untuk peluncuran nasional pada Oktober atau November 2026.
Arah Perubahan Sistem Bansos ke Depan
Digitalisasi bansos menjadi salah satu agenda yang dipersiapkan untuk mengubah cara pengelolaan bantuan sosial di Indonesia. Melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, proses verifikasi penerima diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan transparan.
Sementara itu, penyaluran BPNT tahap 2 masih terus berlangsung hingga akhir Juni 2026. KPM yang belum menerima bantuan masih memiliki peluang mendapatkan pencairan selama proses penyaluran di daerah masing-masing masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***
Editor : Ira Yulia Erfina