RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial atau yang disebut dengan bansos tahap dua tahun 2026 kini masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.
Kendati demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus segera mencairkan dana bantuan agar bansos yang mereka dapatkan tidak hangus begitu saja.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan batas akhir pencairan PKH dan BPNT tahap dua di tahun ini, sebagaimana yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, Sabtu, 20 Juni 2026.
Batas Akhir Pencairan Bansos
Masyarakat yang menjadi penerima manfaat harus paham bahwa pencairan bantuan sosial ada batasnya. Dengan kata lain, jika tidak secepatnya dicairkan maka saldo bansos besar kemungkinan dikembalikan ke kas negara.
Adapun batas akhir pencirannya telah ditetapkan oleh Kemensos yaitu hingga 30 Juni tahun 2026 ini.
"Kementerian sosial tetalah menetapkan batas akhir atau penutupan resmi untuk penyaluran bantun sosial tahap kedua ini jatuh pada tanggal 30 Juni 2026," ucap narator kanal Youtube Info Bansos.
Baca Juga: Lawan Black Cats, Tim Pemkot Bogor Juara Padel Battle di Dream Padel
Oleh karena itu, masih ada waktu kurang lebih sepuluh hari kedepan bagi masyarakat yang belum mencairkan saldo bantun di KKS mereka masing-masing.
Cara Cairkan Saldo Bansos
Proses pencairan bisa dilakukan dengan beberapa cara, salah satunyya yitu melalui mesin ATM bank penyalur, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, hingga BSI.
Silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Wisata Situ Rawa Gede Sukamakmur Bogor, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Panjang
- Datang ke ATM bank penyalur dengan membawa kartu KKS Merah Putih
- Masukan kartu ke lubang khusus di bagian mesin ATM.
- Masukan PIN KKS Merah Putih yang kamu miliki.
- Pilih bahasa yang akan digunakan.
- Pilih menu "Informasi Rekening" pada layar di mesin ATM.
Baca Juga: Warga Bogor Pengen Liburan Keluarga Tanpa Macet, Jangkar Ecopark di Puncak Dua Solusinya
Demikian itu informasi terkait batas akhir dan cara cairkan saldo bansos agar dana bantuan yang didapatkan tidak hangus.***
Editor : Asep Suhendar