RADAR BOGOR - Siapa di sini yang sedang mencari tahu cara untuk mengecek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan? Kamu sekarang berada pada informasi yang tepat.
Mengecek keaktifann BPJS Ketenagakerjaan memang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kamu masih terdaftar dalam program tersebut atau tidak.
Dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tiga cara untuk mengecek aktif atau tidaknya BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Pentas Seni Ponpes Daarul Uluum Bogor Meriah, Usung Konsep Budaya Tatar Sunda
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Proses pengecekan yang pertama bisa dilakukan melalui aplikasi JMO yang bisa diunduh secara langsung melalui Play Store atau App Store.
Kamu cukup masuk ke aplikasi tersebut menggunakan akun yangg telah terdaftar, kemudian lihat pada menu utama terkait keaktifan kepsertaan yang kamu miliki.
Jika belum mempunyai akun, silahkan untuk daftar terlebih dahulu sesuai petunjuk yang ada pada apliaksi JMO tersebut.
Baca Juga: Waspada, Ini Dampak Jika Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 di KKS Tidak Dicairkan
Melalui Wesbite Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Cara yang kedua yaitu bisia melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dengan cara memasukann NIK atau nomor KJP pada menu "Cek Status Kepesertaan".
Jika dilakukan dengan benar, maka status keaktifan akan ditampilkan secara langsung pada website tersebut.
Melalui Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Waspada, Ini Dampak Jika Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 di KKS Tidak Dicairkan
Cara yang ketiga yaitu melalui call center yang disedikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan menghubungi nomor 175, baik menggunakan telepon rumah atau telepon seluler.
Pelayanan ini membantumu dalam mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ingin kamu ketahui.***
Editor : Asep Suhendar