Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penting, Batas Akhir Pencairan Bansos Tahap 2 Tinggal Sebentar Lagi, KPM Diminta Segera Ambil Dana

Eli Kustiyawati • Minggu, 21 Juni 2026 | 06:11 WIB
Ilustrasi pencairan bansos via Pos Indonesia. (Foto: YouTube Pos Indonesia)
Ilustrasi pencairan bansos via Pos Indonesia. (Foto: YouTube Pos Indonesia)

RADAR BOGOR - Waktu penerima bantuan sosial atau bansos untuk mencairkan dana tahap kedua semakin menipis.

Dilansir dari YouTube Info Bansos, Kementerian Sosial menetapkan batas akhir penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua jatuh pada 30 Juni 2026.

Artinya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos hanya memiliki sisa waktu kurang dari 10 hari untuk segera melakukan penarikan dana.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Mudah Cek Status Keaktifan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026

KPM yang hingga saat ini belum mencairkan bantuan tahap kedua diminta untuk segera melakukan transaksi penarikan di ATM Bank Himbara terdekat atau melalui agen bank resmi yang telah ditunjuk.

Penundaan pencairan sangat tidak disarankan mengingat pada hari-hari terakhir sistem perbankan berpotensi mengalami gangguan dan antrean di bank biasanya sangat padat.

Dana bantuan yang tidak ditransaksikan hingga batas waktu 30 Juni 2026 akan ditarik kembali ke kas negara secara otomatis melalui sistem.

Baca Juga: Terungkap! Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 Hampir Selesai, Ini Rapelan Pangan 3 Bulan, PPSE Rp5 Juta, dan Update PIP Terbaru

Setelah tanggal tersebut, pemerintah akan resmi membuka proses penyaluran bansos triwulan ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.

Bagi KPM yang mengalami kendala teknis seperti kartu KKS rusak, hilang, lupa PIN, atau terblokir, disarankan untuk segera menghubungi pihak bank penyalur atau pendamping bansos setempat agar masalah dapat diselesaikan sebelum batas waktu berakhir.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos #pkh