Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH BPNT Tahap 2 Berakhir Tanggal Segini, Hasil Evaluasi 6 Kategori KPM Jadi Penentu Pencairan Tahap 3

Ira Yulia Erfina • Minggu, 21 Juni 2026 | 09:25 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @kalurahantrimulyo diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @kalurahantrimulyo diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 memasuki masa akhir dan memasuki tahap 3.

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada  Minggu, 21 Juni 2026, Kementerian Sosial menetapkan 30 Juni 2026 sebagai batas penyaluran bansos PKH BPNT tahap 2 untuk periode April-Juni.

Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima dana di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) perlu memastikan bansos PKH dan BPNT tahap 2 sudah ditransaksikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Masih Berproses hingga Akhir Juni 2026, KPM Jangan Abaikan Status SI di SIKS-NG

Selain menjadi penutup penyaluran tahap 2, akhir Juni juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap data penerima bansos.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam proses penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 yang dijadwalkan berlangsung pada periode Juli-September 2026.

Penyaluran Tahap 2 Ditutup Akhir Juni

Batas akhir penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 ditetapkan pada 30 Juni 2026. KPM yang telah menerima bantuan melalui rekening KKS dianjurkan untuk segera memeriksa saldo dan melakukan transaksi melalui ATM bank penyalur maupun agen resmi.

Baca Juga: Terungkap! Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 Hampir Selesai, Ini Rapelan Pangan 3 Bulan, PPSE Rp5 Juta, dan Update PIP Terbaru

Setelah masa penyaluran tahap kedua berakhir, proses administrasi untuk bansos tahap ketiga akan mulai dijalankan pada awal Juli 2026. Tahapan ini mencakup sinkronisasi data penerima, verifikasi lapangan, dan pemutakhiran informasi dalam sistem kesejahteraan sosial.

“Para KPM diimbau untuk segera mengecek kartu KKS masing-masing dan melakukan transaksi penarikan di ATM Bank Himbara atau agen resmi sebelum batas akhir tersebut,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

Kemensos Lakukan Monitoring dan Evaluasi KPM

Dalam rangka memastikan data penerima tetap sesuai kondisi terkini, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial menginstruksikan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kepada KPM di berbagai daerah.

Baca Juga: Penting, Batas Akhir Pencairan Bansos Tahap 2 Tinggal Sebentar Lagi, KPM Diminta Segera Ambil Dana

Petugas ditugaskan melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta memperbarui data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data yang tersimpan dalam sistem dengan kondisi sebenarnya yang ditemukan di lapangan.

Enam Penyebab Dana Bansos Tidak Dicairkan

Hasil evaluasi menunjukkan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan bantuan yang sudah masuk rekening belum dicairkan oleh penerima.

Baca Juga: Kemensos Kerahkan Petugas Lapangan untuk Monitoring Bansos Jelang Pencairan Tahap 3, Ini 6 Alasan KPM Bisa Kehilangan Bantuan

1. KPM Meninggal Dunia atau Tidak Ditemukan

Sebagian penerima diketahui telah meninggal dunia, berpindah alamat tanpa pembaruan data, atau tidak dapat ditemukan saat proses verifikasi dilakukan. Kondisi ini membuat bantuan tidak dapat disalurkan sebagaimana mestinya.

2. Sudah Tidak Memenuhi Kriteria atau Menolak Bantuan

Ada penerima yang kondisi ekonominya dinilai sudah membaik sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Selain itu, terdapat pula KPM yang memilih mengundurkan diri karena merasa sudah mampu secara mandiri.

Baca Juga: Waspada, Ini Dampak Jika Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2026 di KKS Tidak Dicairkan

3. Tidak Mengetahui Status Sebagai Penerima

Kasus ini umumnya terjadi pada penerima baru atau hasil pemutakhiran data yang belum memperoleh informasi bahwa bantuan telah masuk ke rekening mereka.

4. Kendala pada Kartu KKS

Masalah teknis seperti kartu rusak, hilang, atau rekening terblokir akibat kesalahan memasukkan PIN menjadi salah satu penyebab bantuan tidak dapat dicairkan.

5. KKS Belum Diterima atau Dikuasai Pihak Lain

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 Masuki Batas Akhir 30 Juni, Ini Hasil Evaluasi dan Status KPM Selanjutnya

Sebagian penerima belum menerima kartu KKS meskipun bantuan telah dialokasikan. Ada juga kasus ketika kartu tidak berada dalam penguasaan pemilik yang sah sehingga menghambat proses pencairan.

6. Graduasi Program atau Berstatus Warga Binaan

Penerima yang telah mandiri melalui program pemberdayaan ekonomi dapat dikeluarkan dari kepesertaan bansos reguler. Selain itu, terdapat pula penerima yang berstatus sebagai warga binaan sehingga memerlukan penyesuaian dalam proses penyaluran bantuan.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2026 Masih Cair Bertahap, Ini Daerah yang Masuk Penyaluran Hingga Akhir Juni

Hasil Evaluasi Berpengaruh pada Tahap 3

Temuan dari monitoring dan evaluasi akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan penerima bansos tahap 3 tahun 2026.

Oleh karena itu, KPM disarankan memastikan data kependudukan tetap valid, menguasai sendiri kartu KKS, dan segera menyelesaikan kendala administrasi maupun teknis yang masih dihadapi.

Dengan berakhirnya penyaluran tahap kedua pada 30 Juni 2026, hasil verifikasi lapangan menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi kelanjutan penerimaan bantuan pada periode berikutnya.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#Tahap 2 #bpnt #bansos #tahap 3 #pkh