Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Eks KPM BLT Kesra 2025 Ternyata Bisa Jadi Penerima Bansos PKH 2026, Berikut Persyaratannya

Asep Suhendar • Senin, 22 Juni 2026 | 08:55 WIB
Ilustrasi dana bansos PKH. (Foto: pegadaian.co.id)
Ilustrasi dana bansos PKH. (Foto: pegadaian.co.id)

RADAR BOGOR - Apakah penerima BLT Kesra tahun 2025 dan bantuan pangan bisa menjadi penerima bansos reguler seperti PKH? Berikut penjelasannya. 

Dilansir kanal Youtube Pendamping Sosial, penerima bansos tambahan tahun lalu rupanya bisa menjadi KPM PKH di tahun ini, dengan catatan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, salah satu syaratnya yaitu memiliki komponen PKH di dalam keluarga penerima manfaat, seperti anak sekolah hingga penyandang disabilitas. 

Baca Juga: Seminar Hari Lingkungan Hidup 2026, MAPAR UNB Ajak Merawat Alam, Menjaga Peradaban

"Untuk syarat mendapatkan PKH harus ada komponenya terlebih dahulu ya, yaitu seperti kompoonen anak usia dini, ibu hamil, atau anak SD, SMP, SMA, disabilitas atau lansia di atas 70 tahun," kata narator kanal Youtube tersebut.

Selain itu, penentuan penerima bantuan reguler ini juga ditentukan oleh kuota di masing-masing daerah penerima bantuan dan kuota nasional.

Jika kuota masih tersedia maka besar kemungkinan eks penerima BLT Kesra atau bantuan tambahan pangan bisa menjadi penerima PKH tahun ini. 

Baca Juga: Uruguay Ditahan Imbang Cape Verde 2-2, Vozinha cs Lanjutkan Kejutan

"Jadi, kalau yang lainnya memenuhi syarat tapi kuotanya sudah penuh tetap saja bapak ibu belum berkesempatan menerima bantuan sosial," ujar sang narator. 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tidak menjadi patokan seoang penerima BLT Kesra akan mendapatkan bansos PKH. 

Kendati demikian, masyarakat bisa mengecek secara langsung status mereka apa menjadi penerima bansos atau tidak di tahun ini. 

Baca Juga: Kabar Bansos 22 Juni 2026: PKH BPNT Tahap 2 Masih Berpeluang Cair di KKS Baru dan Kantor Pos

Cara Cek Status Penerima Bansos

Proses pengecekan penerima bansos bisa dilakukan dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, isi data alamat dan nama lengkap sesuai KTP. 

Selanjutnya, isi verifikasi (captcha), klik "Cari Data" maka informasi seputar status bansos akan muncul pada laman tersebut.***

Editor : Asep Suhendar
#BLT Kesra #bansos #pangan #pkh