RADAR BOGOR - Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan jenis bantuan sosial (bansos) dan syarat untuk mendapatkan PKH.
Mengingat ada banyak pergunakan skema dan aturan bansos demi tepat sasarannya bantuan diterima.
Berikut penjelasan untuk KPM yang masih bingung dengan bansos di tahun 2026 ini dilansir dari YouTube Pendamping Sosial.
Sudah Dapat Beras dan Minyak Goreng, Apakah Otomatis Bisa Dapat PKH?
Jawabannya tidak otomatis. Bantuan beras dan minyak goreng berasal dari kementerian yang berbeda dengan PKH, sehingga data penerimanya pun bersumber dari basis data yang berbeda. Begitu pula dengan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS Kesra) yang pernah disalurkan pada akhir tahun lalu, meskipun berasal dari Kemensos, statusnya adalah bantuan tambahan atau stimulus, bukan PKH.
Untuk bisa mendapatkan PKH, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, KPM harus memiliki komponen yang diakui dalam program PKH, seperti anak usia dini, ibu hamil, anak SD, anak SMP, anak SMA, penyandang disabilitas, atau lansia di atas 70 tahun. Cukup memiliki salah satu komponen saja.
Kedua, kuota PKH di wilayah tersebut harus masih tersedia. PKH memiliki kuota nasional sebesar 10 juta KPM dan dibagi per wilayah. Meskipun seseorang memenuhi semua syarat, jika kuota di wilayahnya sudah penuh maka belum bisa menjadi penerima PKH.
Adapun soal desil, penerima yang berada di desil 1 hingga 4 memang berkesempatan untuk mendapatkan PKH maupun BPNT, namun tetap harus memenuhi dua syarat di atas.
Kenapa Ada KPM yang Cairnya Sangat Besar hingga Rp2,5 Juta?
Baca Juga: Penting untuk KPM, Dana Bansos PKH dan BPNT Bisa Ditarik ke Kas Negara Jika Belum Dicairkan
Nominal pencairan yang besar seperti ini bisa terjadi karena beberapa kemungkinan. Salah satunya adalah KPM tersebut menerima PKH yang divalidasi oleh sistem karena sebelumnya sudah menjadi penerima BPNT.
Kemungkinan lain adalah dana bansos tahap 4 tahun 2025 yang sebelumnya belum cair akhirnya dirapel dan disalurkan bersamaan di tahap pertama atau kedua tahun 2026 ini.
Untuk mengetahui secara pasti jenis bantuan apa saja yang diterima, KPM bisa mengecek langsung melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data diri. Di sana akan muncul keterangan lengkap mengenai jenis bantuan sosial yang terdaftar atas nama yang bersangkutan.***
Editor : Eli Kustiyawati