RADAR BOGOR - Bersamaan dengan pencairan bansos PKH, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau yang dikenal dengan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga terpantau mulai cair pada 22 Juni 2026.
Pencairan ini menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dengan nominal yang berbeda sesuai jenjangnya.
Untuk jenjang SD, bantuan yang cair adalah sebesar Rp450.000. Beberapa KPM melaporkan pencairan untuk siswa SD kelas 3 dan kelas 5 di berbagai wilayah, termasuk dari Nusa Tenggara Barat.
Untuk jenjang SMP, bantuan yang cair tercatat sebesar Rp750.000. Sementara untuk jenjang SMA, nominal yang diterima jauh lebih besar yaitu Rp1.800.000, dan sudah ada KPM yang melaporkan dana tersebut telah berhasil ditransaksikan pada 22 Juni 2026.
Ada pula laporan menarik dari seorang KPM yang mengetahui pencairan PIP anaknya justru setelah dicek langsung oleh guru di sekolah.
Dana sebesar Rp1.800.000 tersebut langsung terkonfirmasi sudah masuk ke rekening KIP sang anak.
Bagi pemegang kartu KIP atau rekening Simpel yang belum mengecek saldo, disarankan untuk segera melakukan pengecekan karena pencairan terus berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Baca Juga: Sudah Dapat Beras, Minyak, dan BLT Tapi Belum Dapat PKH? Ini Penjelasannya
Dana PIP ini merupakan bantuan komplementer atau bantuan tambahan bagi KPM penerima bantuan sosial yang memiliki anak usia sekolah yang masih terdaftar aktif sebagai penerima PIP.
Pihak terkait mengimbau agar dana yang diterima digunakan secara bijak untuk keperluan pendidikan dan kebutuhan yang bermanfaat bagi keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati