Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hari Ini Bansos PKH Tahap 2 dan PIP Dilaporkan Cair, KPM KKS Bank Ini serta Siswa Penerima  Perlu Cek Rekening

Ira Yulia Erfina • Senin, 22 Juni 2026 | 19:28 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH tahap 2 (Instagram @sosialp3agk)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH tahap 2 (Instagram @sosialp3agk)

RADAR BOGOR - Pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 dan PIP terpantau kembali berlangsung pada 22 Juni 2026.

Bantuan yang dilaporkan mulai masuk mencakup bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI serta bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Pada periode penyaluran kali ini, pencairan bansos PKH tahap 2 didominasi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan KKS baru terbitan tahun 2026 dan juga penerima PIP disarankan segera cek rekening.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap Kedua Cair di Kartu KKS Bank BNI, Baru dan Lama Sama-sama Kebagian Hari Ini, Cek Selengkapnya

Meski demikian, sejumlah pemegang KKS lama juga mulai melaporkan saldo bansos PKH tahap 2 dan PIP telah masuk ke rekening masing-masing. Selain itu, penerima yang masuk dalam proses validasi maupun perluasan kepesertaan juga disebut telah menerima bantuan sesuai komponen yang dimiliki.

Menariknya, sebagian penerima mengaku saldo bansos PKH tahap 2 dan PIP sudah masuk ke rekening meskipun status pencairan pada aplikasi pendataan sosial masih menunjukkan tahapan administrasi tertentu.

Rincian Nominal PKH yang Dilaporkan Cair

Baca Juga: Bentar Lagi Akhir Periode Tahap Kedua, Bansos PKH dan BPNT Belum Cair, Dua Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Beberapa nominal bantuan yang dilaporkan masuk pada tahap pencairan kali ini antara lain:

1. PKH Rp750.000

Bantuan sebesar Rp750.000 dilaporkan diterima oleh KPM dengan komponen satu anak balita. Pencairan ini banyak ditemukan pada pemegang KKS baru yang mulai aktif menerima bantuan pada tahun 2026.

2. PKH Rp975.000

Nominal Rp975.000 dilaporkan diterima oleh keluarga yang memiliki komponen anak balita dan satu anak jenjang sekolah dasar. Besaran bantuan mengikuti komponen yang tercatat dalam data kepesertaan masing-masing keluarga.

Baca Juga: Penting untuk KPM, Dana Bansos PKH dan BPNT Bisa Ditarik ke Kas Negara Jika Belum Dicairkan

3. PKH Rp1.250.000

Penerima dengan komponen anak balita dan anak sekolah menengah atas dilaporkan memperoleh bantuan sebesar Rp1.250.000. Nominal tersebut juga ditemukan pada sebagian pemegang KKS lama yang masih aktif sebagai peserta PKH.

Selain bantuan PKH, pencairan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar juga dilaporkan mulai masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) maupun rekening yang terhubung dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Penting untuk KPM, Dana Bansos PKH dan BPNT Bisa Ditarik ke Kas Negara Jika Belum Dicairkan

PIP Mulai Masuk ke Rekening Siswa

Bantuan PIP yang dicairkan pada periode ini memiliki nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan penerima.

1. Jenjang SD

Siswa sekolah dasar dilaporkan menerima bantuan sebesar Rp450.000. Pencairan tersebut ditemukan pada beberapa penerima yang masih aktif terdaftar sebagai peserta program.

2. Jenjang SMP

Untuk siswa tingkat sekolah menengah pertama, bantuan yang dilaporkan cair mencapai Rp750.000 sesuai ketentuan program pendidikan yang berlaku.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Penebalan Bansos Non Tunai Juli 2026 untuk 33,2 Juta KPM, Ini Kriteria Penerimanya

3. Jenjang SMA

Siswa jenjang sekolah menengah atas dilaporkan menerima bantuan hingga Rp1.800.000. Sejumlah penerima disebut telah berhasil melakukan transaksi setelah memastikan dana masuk ke rekening masing-masing.

Di tengah berlangsungnya proses penyaluran, masyarakat yang menjadi penerima bantuan diminta untuk rutin memantau saldo rekening agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Langkah ini dinilai penting karena proses distribusi bantuan biasanya dilakukan secara bertahap dan dapat berbeda antarwilayah maupun antarbank penyalur.

Baca Juga: Selain PKH dan BPNT, Warga DTKS Desil 1-4 Berpeluang Dapat Penebalan Bansos Pangan Mulai Juli 2026

Bagi KPM bansos PKH tahap 2 maupun penerima bantuan pendidikan PIP, status kepesertaan tetap menjadi faktor utama dalam pencairan bantuan.

Selama data penerima masih aktif dalam basis data sosial, tidak masuk kategori eksklusi, serta memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam pendataan kesejahteraan sosial, peluang menerima bantuan tetap terbuka meskipun waktu pencairannya dapat berbeda-beda.

Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini, Bansos Penebalan Non Tunai Bakal Lanjut Disalurkan Juli Tahun 2026

“bahwa selama data KPM masih terdaftar aktif, tidak tereksklusi, masuk dalam DTKS, dan berada pada desil 1 sampai desil 4, maka bantuan dipastikan akan tetap cair walaupun terkadang mengalami keterlambatan,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Dana bantuan yang telah diterima juga perlu dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendukung biaya pendidikan anak.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#Tahap 2 #pip #bansos #pkh