RADAR BOGOR - Bagi pemegang kartu KKS Bank BNI yang bantuan PKH maupun BPNT tahap keduanya belum cair, ada kabar gembira yang perlu segera diketahui.
Pada 22 Juni 2026, pencairan PKH dan BPNT susulan tahap kedua terpantau mulai masuk ke rekening KKS Bank BNI di berbagai wilayah Indonesia, baik untuk kartu KKS lama maupun kartu KKS baru terbitan 2026.
BPNT Susulan Cair Lebih Dulu
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 2 Cair Lagi, Saldo Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta Masuk KKS
Sejumlah KPM melaporkan notifikasi masuk melalui aplikasi mobile banking Wondr by BNI pada 22 Juni 2026.
Salah satu laporan menyebutkan dana BPNT sebesar Rp600.000 masuk pada pukul 17.03. Pencairan ini merupakan BPNT tahap kedua susulan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima penyaluran.
PKH Susulan Cair di KKS Lama dan KKS Baru
Untuk bantuan PKH, laporan pencairan datang dari berbagai daerah dengan nominal yang beragam sesuai komponen masing-masing KPM.
Dari daerah Pasuruan, seorang KPM pemegang KKS lama terbitan 2017 melaporkan saldo PKH masuk sebesar Rp1.250.000 pada 22 Juni 2026.
Di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta, KPM dengan komponen anak balita dan anak SD menarik dana PKH sebesar Rp900.000 pada pukul 16.41.
Seorang KPM lain dengan KKS lama 2017 dan status masih SPM melaporkan saldo Rp1.250.000 masuk pukul 14.15 untuk komponen anak balita dan anak SMA.
Untuk KKS baru terbitan 2026, laporan juga cukup banyak masuk. KPM dengan komponen anak balita dan anak SD melaporkan saldo PKH masuk Rp975.000.
Ada pula KPM pemegang KKS baru peralihan Pos yang melaporkan PKH sebesar Rp975.000 sudah masuk untuk komponen balita dan anak SD.
Bahkan ada KPM yang beruntung menerima PKH dan BPNT sekaligus dalam satu hari, dengan total Rp2.100.000, yakni Rp1.500.000 dari PKH komponen anak balita dua orang dan Rp600.000 dari BPNT.
Segera Cek Rekening KKS BNI Anda
Bagi pemegang KKS Bank BNI yang tahap kedua PKH maupun BPNT-nya belum cair hingga saat ini, disarankan untuk segera melakukan pengecekan saldo melalui ATM terdekat atau melalui aplikasi Wondr by BNI. Pencairan berlaku untuk KKS lama maupun KKS baru dan terus berlangsung secara bertahap sepanjang hari.***
Editor : Eli Kustiyawati