Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

475 Ribu KPM Baru Masuk Daftar Penerima, Bansos PKH BPNT Tahap 2 dan PIP Cair

Ira Yulia Erfina • Senin, 22 Juni 2026 | 22:36 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram@kelurahan_poris_jaya)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram@kelurahan_poris_jaya)

RADAR BOGOR - Berdasarkan data terbaru, terdapat sebanyak 475.821 KPM baru yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada tahap 2 kedua tahun 2026. Hal ini dikutip dari kanal Youtube Info Bansos pada Senin, 22 Juni 2026.

Penambahan ini dilakukan untuk mengisi kuota penerima yang sebelumnya telah dikeluarkan dari daftar bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) tahap 2 karena berbagai alasan, seperti kondisi ekonomi yang dinilai sudah meningkat, penerima yang meninggal dunia, maupun hasil pemadanan data yang menemukan status sebagai aparatur negara atau pihak yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Susulan Cair 22 Juni 2026 untuk Semua Jenis KKS Bansos

KPM baru tersebut berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial daerah, hingga masyarakat yang mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, nama yang memenuhi syarat kemudian dimasukkan ke dalam daftar penerima bansos PKH BPNT tahap 2.

Empat Jenis Bantuan yang Disalurkan pada Juni 2026

Empat skema bansos tercatat masih aktif disalurkan hingga akhir Juni 2026 kepada warga yang telah memenuhi persyaratan kepesertaan.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

Bansos PKH Tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2026. Penyaluran pada bulan Juni menjadi bagian akhir dari tahap tersebut.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Susulan Tahap 2 Cair Lagi, Saldo Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta Masuk KKS

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak sama karena disesuaikan dengan komponen yang tercatat dalam data penerima, seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako

Nilai bantuan BPNT yang diberikan kepada penerima adalah Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus, penerima yang memenuhi syarat dapat memperoleh dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme penyaluran lainnya yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Hari Ini Bansos PKH Tahap 2 dan PIP Dilaporkan Cair, KPM KKS Bank Ini serta Siswa Penerima  Perlu Cek Rekening

3. Bansos Pangan yaitu Beras dan Minyak Goreng

Selain bantuan tunai, sebagian keluarga juga masuk dalam sasaran bantuan pangan. Paket bantuan yang disalurkan berupa beras dan minyak goreng yang diberikan kepada penerima sesuai ketentuan program cadangan pangan pemerintah.

“Setiap KPM yang berhak akan menerima paket fisik berupa 20 kg beras kualitas premium dan tambahan 4 liter minyak goreng Minyakita,” ujar narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

4. Program Indonesia Pintar (PIP) 2026

Program Indonesia Pintar masih menjadi salah satu bantuan yang dicairkan kepada siswa penerima yang memenuhi persyaratan. Dana bantuan disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dibuka melalui bank penyalur yang telah ditentukan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap Kedua Cair di Kartu KKS Bank BNI, Baru dan Lama Sama-sama Kebagian Hari Ini, Cek Selengkapnya

Besaran bantuan pendidikan yang diberikan antara lain:

Batas Waktu Pencairan Menjelang Akhir Juni

Masyarakat penerima bantuan diimbau untuk memperhatikan jadwal pencairan yang berlaku. Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 memasuki masa akhir pada Juni 2026 sehingga penerima perlu memastikan bantuan yang sudah masuk dapat segera dicek dan ditransaksikan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bentar Lagi Akhir Periode Tahap Kedua, Bansos PKH dan BPNT Belum Cair, Dua Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Keterlambatan dalam melakukan transaksi atau pencairan berpotensi menimbulkan kendala administrasi sehingga KPM disarankan aktif memantau saldo bantuan dan status kepesertaan mereka melalui kanal resmi yang tersedia.

Aturan Desil Penerima Semakin Selektif

Seiring dengan proses pemutakhiran data sosial ekonomi nasional, penetapan penerima bantuan kini difokuskan pada kelompok masyarakat yang masuk kategori paling rentan.

Prioritas bantuan diarahkan kepada keluarga yang berada pada kelompok desil terbawah berdasarkan hasil pemadanan data terbaru.

Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini, Bansos Penebalan Non Tunai Bakal Lanjut Disalurkan Juli Tahun 2026

Kebijakan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa terdapat penambahan penerima baru sekaligus penghentian bantuan bagi sebagian penerima lama yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat program.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi yang telah disediakan.

Pertama, melalui situs Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai KTP.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android. Selain digunakan untuk memeriksa status penerima, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usulan dan sanggah yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan data yang perlu diperbaiki.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Berpeluang Dapat Bansos Tambahan, PIP Rp450 Ribu Dilaporkan Cair di Berbagai Daerah

Layanan Khusus bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

Untuk penerima bantuan yang mengalami keterbatasan mobilitas, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, atau warga yang sedang sakit, tersedia mekanisme penyaluran khusus melalui layanan pengantaran ke rumah.

Pelaksanaan layanan ini dilakukan oleh petugas yang ditunjuk sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing daerah.

Penerima yang memperoleh layanan tersebut tetap perlu menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk proses verifikasi sebelum bantuan diserahkan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#Tahap 2 #bpnt #pip #bansos #pkh