RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempercepat penyaluran bansos guna menuntaskan tahap yang kedua di tahun 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH) validasi baru menjadi salah satu bansos yang dikabarkan kembali cair pada 23 Juni 2026 di sejumlah wilayah Indonesia.
Penyaluran PKH tahap kedua dikabarkan akan berkahir pada 30 Juni 2026, sehingga masih kesempatan satu minggu kedepan untuk mencairkan saldo bantuan.
Baca Juga: Mau Tahu 7 Dealer Mobil China di Bogor dengan Rating Tinggi? Cek di Sini
"Bulan Juni 2026 ini menjadi bulan terkahir untuk penutupan penyaluran PKH tahap kedua," ucap narator kanal Youtube Info Bansos.
Pemerintah menyalurkan bansos utama tersebut berdasarkan komponen dalam keluarga penerima manfaat, seperti lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.
Setiap komponen akan menerima bantuan dengan nominal yangg cukup bervariasi, adapun rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Lionel Messi Cetak Brace Hari Ini, Argentina Sukses Tundukan Austria
Rincian Dana Bansos Komponen PKH
- Ibu hami dan anak usia dini: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun)
- Anak SD: Rp225 rbu per tahap (Rp900 ribu per tahun)
- Anak SMP: Rp375 ribu per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
- Anak SMA: Rp500 ribu per tahap (Rp2 juta per tahun)
- Lansia: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap (Rp10,8 juta per tahun)
Baca Juga: Selain Musim Kemarau, Petani Beras di Jasinga Bogor Terkendala Masalah Irigasi
Proses penyaluran bansos PKH dilakukan melalui KKS bank penyalur dan PT Pos Indonesia, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah 3 T Indonesia.
Setiap penerima manfaat bisa menggunakan dana bantuan yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, hingga kesehatan.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan dana bansos untuk hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti membayar utang, hingga permain game online terlarang.
Baca Juga: Warga Jawa Barat Catat, Waspadai Beberapa Penyakit Ini pada Musim Kemarau Ekstrem
Apabila dana bantuan dipergunakan tidak sebagaimana mestinya, maka besar kemungkinan kepesertaan bansos akan kembali ditarik oleh pemerintah.
Bagi penerima manfaar bansos PKH validasi baru, silahkan untuk mengecek saldo bantuan yang masuk ke rekening KKS yang mereka miliki.
Jika sudah terisi saldo, maka segera cairkan dana bansos tersebut sebelum tanggal 30 Juni untuk mengantisipasi dana bantuan hangus atau dikembalikan ke kas negara.***
Editor : Asep Suhendar