RADAR BOGOR - Kementerian Sosial mengonfirmasi sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat atau KPM baru telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun 2026.
Data ini bersumber langsung dari akun Instagram resmi Pusdatin Kesos Republik Indonesia. Para KPM baru ini menggantikan penerima bansos sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarganya.
Penetapan KPM baru ini dilakukan melalui usulan dari desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos yang harus lebih dahulu mendapat persetujuan kepala daerah sebelum bisa diproses.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, bulan Juni 2026 menjadi momen penting karena sekaligus menjadi batas akhir pencairan beberapa program bansos reguler terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Akhirnya Penebalan Bansos Siap Cair Juli 2026 untuk KPM Desil 1-4
4 Bansos yang Paling Banyak Dicairkan di Bulan Juni 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2
Juni 2026 merupakan bulan penutup penyaluran PKH tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.
Bantuan ini disalurkan berdasarkan komponen kategori dalam keluarga yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Baca Juga: 4 Bansos Tunai dan Non Tunai Siap Disalurkan Mulai Hari Ini hingga 30 Juni 2026
Nominal yang diterima setiap KPM berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, maupun penyandang disabilitas berat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako
BPNT dengan nominal reguler Rp200.000 per bulan dicairkan secara dirapel untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap KPM menerima Rp600.000 dalam satu kali penarikan.
Dana ini bisa diambil melalui ATM bank Himbara atau kantor PT Pos Indonesia dan sepenuhnya menjadi hak KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Baca Juga: KKS Baru Sudah Aktif, Tetapi Dana Bansos PKH dan BPNT Belum Terlihat di Rekening Penerima
3. Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Pemerintah melalui Perum Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah sedang gencar mendistribusikan bantuan pangan fisik berupa 20 kg beras premium dan 4 liter minyak goreng Minyakita kepada setiap KPM yang berhak.
Per 6 Juni 2026, realisasi penyaluran nasional baru mencapai sekitar 60% atau hampir 20 juta penerima dari total target 33,2 juta KPM.
Sisa 40% sedang dikebut penyelesaiannya hingga 30 Juni 2026. Bantuan ini dirancang untuk meredam dampak fluktuasi harga pangan pokok di masyarakat bawah.
Baca Juga: Wow, Hasil DTSEN 470 Ribu KPM Dapat Kejutan Bansos dan Info Blueprint
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2026
Bantuan untuk sektor pendidikan ini disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar di Bank BRI, BNI, atau BSI.
Nominal bantuan per tahun adalah Rp450.000 untuk jenjang SD/MI, Rp750.000 untuk jenjang SMP/MTs, dan Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 untuk jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah, dengan nominal lebih tinggi untuk siswa kelas akhir atau kelas baru.
Orang tua diimbau berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan Surat Keputusan pemberian sudah terbit.
Baca Juga: Hari Ini, Bansos PKH-BPNT Susulan Tahap 2 Cair Double Rp2,1 Juta ke KKS
Aturan Desil Baru yang Perlu Diperhatikan
Ada perubahan penting dalam aturan penerima bansos yang perlu diketahui. Jika sebelumnya penerima mencakup desil 1 hingga desil 5 pada data kemiskinan, kini aturan diperketat menjadi hanya untuk masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau kategori paling miskin dan rentan.
Perubahan ini menyebabkan sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos kini tidak lagi mendapat bantuan.
Baca Juga: Rezeki Nomplok bagi 470 Ribu KPM, 4 Bansos Ini Cair Sebelum Deadline
Batas Akhir Pencairan 30 Juni 2026
Pemerintah menetapkan tanggal 30 Juni 2026 sebagai batas akhir mutlak pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Jika melewati batas waktu tersebut dan dana di rekening KKS atau PT Pos tidak ditransaksikan, dana bantuan akan ditarik kembali ke kas negara dan kepesertaan KPM berpotensi dibekukan. Segera cek saldo dan lakukan penarikan sebelum tanggal tersebut.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Baca Juga: Kejutan Akhir Juni! Saldo Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Meleleh di KKS
Status kepesertaan bansos bisa dicek secara mandiri melalui dua cara. Pertama, buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik Cari Data.
Kedua, unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store yang juga memiliki fitur untuk mengajukan usulan mandiri atau melaporkan penerima yang tidak layak di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Bagi lansia, penderita sakit menahun, atau penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke ATM atau kantor pos, pemerintah daerah bersama PT Pos menyediakan layanan antar langsung ke rumah dengan membawa dokumen KK dan KTP asli.***
Editor : Eli Kustiyawati