Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Skema Penyaluran Bansos BPNT 2026, KPM Bogor Harus Paham Ini

Asep Suhendar • Rabu, 24 Juni 2026 | 10:28 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BPNT tahun 2026. (Foto: Pexels/Defrino Maasy)
Ilustrasi penyaluran bansos BPNT tahun 2026. (Foto: Pexels/Defrino Maasy)

RADAR BOGOR - Skema penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 sangat penting untuk dipahami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk masyarakat Bogor, Jawa Barat.

Pemerintah menyalurkan sejumlah jenis bansos pada tahun 2026 ini, termasuk salah satunya yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Proses penyaluran bansos reguler yang satu ini menggunakan makanisme salur tiga bulan sekaligus (rapel) di setiap tahapnya. 

Baca Juga: Hidden Farm Plant Cafe, Surga Kuliner Tersembunyi Berkonsep Taman Magis di Dago Atas

Yang mana untuk per bulannya nominal program sembako ini yaitu sebesar Rp200 ribu, sehingga setiap penerima manfaat akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu.

"BPNT itu dicairkan rapel tiga bulan, artinya per KPM itu mendapatkan Rp600 ribu," ucap narator kanal Youtube Erabaru Bansos. 

Adapun penyaluran tahap tiga diprediksi akan berlangsung tidak lama lagi, mengingat kini sudah hampir memasuki bulan Juli. Priode salur triwulan ketiga sendirii yaitu Juli, Agustus, dan September. 

Baca Juga: Intip Keajaiban Liburan Keluarga di Nicole's River Park Puncak Bogor

Dana bantuan akan disalurkan oleh pemerintah melalui KKS bank penyalur dan PT Pos Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Setalah uang BPNT diterima masyarakat bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, hingga lauk pauk untuk pemenuhan gizi mereka. 

Dana bansos tidak boleh digunakan di luar kebutuhan yang telah ditentukan, misalkan untuk membayar utang, membeli miuman keras, atau bermain game online terlarang.

Baca Juga: Keunikan Wisata Situ Cangkuang di Garut: Punya Candi hingga Artefak Bersejarah

Apabila digunakan tidak sebagaimana mestinya, maka pemerintah berhak mencoret penerima bansos tersebut dari daftar penerima manfaat. 

Demikian itu merupakan iinformasi terkait mekasime penyaluran bansos BPNT di tahun 2026 yang perlu diketahui oleh penerima bantuan.***

Editor : Asep Suhendar
#Skema penyaluran #bogor #bpnt #bansos