RADAR BOGOR - Penyaluran (Bantuan Langsung Tunai) BLT Dana Desa mulai dilaporkan berjalan dan disalurkan pada KPM di sejumlah wilayah pada akhir Juni 2026.
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) menyampaikan bahwa BLT dana desa telah diterima dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung mekanisme pencairan yang diterapkan oleh masing-masing desa.
BLT dana desa merupakan bantuan yang ditujukan bagi KPM yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan hasil pendataan dan keputusan di tingkat desa. Besaran bantuan dasar yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bansos Beras Dilanjutkan, Ini Isi Stimulus Ekonomi 2026
Nominal Pencairan Berbeda di Setiap Daerah
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Rabu, 24 Juni 2026, besaran dana yang diterima KPM tidak selalu sama karena menyesuaikan skema pencairan yang diterapkan di masing-masing wilayah. Sebagian desa memilih menyalurkan bantuan setiap tiga bulan sekali, sementara desa lainnya menyalurkan untuk periode yang lebih panjang.
Pada skema pencairan tiga bulan, penerima memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp900.000. Nominal tersebut merupakan gabungan alokasi bantuan selama tiga bulan yang dicairkan sekaligus.
Sementara itu, beberapa daerah menerapkan pencairan enam bulan sekaligus. Dengan skema tersebut, KPM menerima dana sebesar Rp1.800.000 yang mencakup alokasi bantuan dari Januari hingga Juni 2026.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Belum Tuntas, Ini Penyebabnya
Kriteria Penerima BLT Dana Desa
Penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu, daftar penerima dapat berbeda antara satu desa dengan desa lainnya.
Secara umum, penerima merupakan warga yang berdomisili di desa setempat dan memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP maupun Kartu Keluarga. Selain itu, prioritas diberikan kepada keluarga miskin maupun rentan miskin yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Kriteria lainnya mencakup masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi atau kehilangan sumber mata pencaharian. Nama calon penerima juga harus tercantum dalam daftar yang telah ditetapkan melalui keputusan kepala desa sesuai hasil pendataan dan verifikasi.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Lagi, KKS Baru dan Lama Terima Saldo Besar
Dalam pelaksanaannya, terdapat ketentuan bahwa penerima BLT Dana Desa tidak berasal dari kelompok yang telah menerima bansos reguler tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sesuai aturan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Sejumlah Wilayah Dilaporkan Sudah Menyalurkan Bantuan
Laporan pencairan telah muncul dari berbagai daerah dengan nominal yang menyesuaikan skema penyaluran setempat.
Di Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, penerima dilaporkan memperoleh pencairan enam bulan sekaligus dengan total dana mencapai Rp1.800.000.
Baca Juga: Bansos BPNT Selangkah Lagi Cair, KPM Berpeluang Dapat Rp600 Ribu
“Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, cair langsung 6 bulan sekaligus sebesar Rp1.800.000,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Sementara itu, di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, penyaluran dilakukan untuk alokasi tiga bulan sehingga penerima mendapatkan dana sebesar Rp900.000.
Penyaluran juga dilaporkan mulai berlangsung di sejumlah wilayah Nias dan Maluku Utara. Selain daerah yang telah mencairkan bantuan, terdapat wilayah yang telah menjadwalkan proses penyaluran dalam waktu dekat, termasuk Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Baca Juga: Salah Tafsir SE DTSEN, 1.300 Penerima Bansos dan Penebusan Ijazah di Kota Bogor Terhambat
PKH dan BPNT Tahap 2 Juga Dilaporkan Cair di Wilayah 3T
Selain informasi mengenai BLT Dana Desa, terdapat laporan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 2 untuk alokasi April hingga Juni 2026 di sejumlah wilayah 3T atau daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
Penyaluran dilakukan via PT Pos Indonesia. Besaran dana yang diterima penerima manfaat berbeda-beda karena dipengaruhi oleh komponen bantuan yang dimiliki masing-masing keluarga.
Baca Juga: Bansos Beras dan Minyak Goreng Juni 2026 Disalurkan, Begini Cara Cek Penerimanya
Di beberapa wilayah Papua, penerima melaporkan telah menerima bantuan dengan nominal mencapai Rp2.100.000. Nilai tersebut merupakan gabungan bantuan yang diterima sesuai komponen keluarga yang tercatat dalam data penerima.
Sementara itu, di wilayah Nias terdapat laporan penerimaan bantuan PKH dan BPNT melalui kantor pos dengan nominal sekitar Rp1.500.000. Besaran yang diterima setiap keluarga tetap dapat berbeda sesuai kategori bantuan dan hasil verifikasi data yang berlaku.***
Editor : Ira Yulia Erfina