Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos BLT Dana Desa Rp300.000 Mulai Cair, KPM Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta Sekaligus

Eli Kustiyawati • Kamis, 25 Juni 2026 | 05:31 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos. (Foto: YouTube Linjamsos Oke)
Ilustrasi penyaluran bansos. (Foto: YouTube Linjamsos Oke)

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat bansos di berbagai wilayah Indonesia.

Dilansir dari YouTube Cek Bansos, Per 24 Juni 2026, bansos kategori Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa senilai Rp300.000 per bulan kembali disalurkan secara serentak di berbagai daerah.

Yang menarik, pencairan tidak dilakukan setiap bulan, melainkan diakumulasikan per 3 bulan atau bahkan per 6 bulan sekaligus, sehingga KPM bisa menerima Rp900.000 hingga Rp1.800.000 dalam satu kali pencairan bansos.

Baca Juga: Tak Hanya PKH BPNT, Bansos Ini Juga Mulai Cair ke KPM

Apa Itu BLT Dana Desa?

BLT Dana Desa adalah bantuan langsung tunai yang bersumber dari alokasi Dana Desa yang dikelola pemerintah desa.

Program ini berbeda dengan PKH, BPNT, maupun BLT Kesejahteraan Rakyat lainnya. Pengelolaan dan penentuan penerimanya sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah desa atau Musdes.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Dana Desa?

Baca Juga: Hore, 3 Bansos Ini Cair Lewat Kantor Pos Akhir Juni 2026

Secara umum, kriteria penerima BLT Dana Desa mengacu pada ketentuan yang ditetapkan masing-masing pemerintah desa. Namun terdapat beberapa syarat utama yang berlaku secara umum.

Pertama, warga yang berdomisili di desa setempat dan memiliki identitas kependudukan yang sah.

Kedua, termasuk keluarga miskin atau rentan miskin yang diprioritaskan oleh pemerintah desa.

Ketiga, mengalami kesulitan ekonomi atau kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga: Bansos Pangan Lanjut, Cek 8 Program Stimulus Ekonomi yang Bikin KPM Untung Gede

Keempat, telah diputuskan sebagai penerima melalui musyawarah desa dan ditetapkan dalam keputusan kepala desa.

Kelima, data penerima tercantum dalam daftar resmi yang ditetapkan pemerintah desa.

Keenam, bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti PKH atau BPNT.

Daerah Mana Saja yang Sudah Menyalurkan?

Baca Juga: Bansos Lansia Dihapus? Cek Skema Baru dan Program Pengganti untuk KPM

Berdasarkan laporan dari berbagai KPM, sejumlah wilayah sudah mulai menyalurkan BLT Dana Desa per 24 Juni 2026.

Di Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, BLT Dana Desa dicairkan sekaligus untuk 6 bulan dari Januari hingga Juni 2026 dengan total Rp1.800.000 per KPM.

Di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, BLT Dana Desa cair Rp900.000 untuk alokasi 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2026. Wilayah Nias dan Maluku Utara juga terpantau menyalurkan BLT Dana Desa di hari yang sama.

Sementara Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, menjadwalkan penyaluran pada 25 Juni 2026.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Lagi, KPM Terima Rp900 Ribu hingga Rp1,8 Juta

PKH dan BPNT Wilayah 3T Juga Cair Melalui PT Pos

Selain BLT Dana Desa, pada hari yang sama pencairan PKH dan BPNT tahap kedua periode April, Mei, dan Juni 2026 juga berlangsung untuk wilayah 3T yang masih menggunakan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Sejumlah KPM melaporkan menerima bantuan PKH dan BPNT dengan nominal Rp2.100.000 sekaligus melalui kantor pos.

Di wilayah Nias, beberapa KPM juga melaporkan pencairan PKH dan BPNT tahap kedua dengan total Rp1.500.000 yang mencakup beberapa komponen sesuai kategori keluarga masing-masing.

Baca Juga: Bansos Beras Dilanjutkan, Ini Isi Stimulus Ekonomi 2026

Catatan Penting

Perlu dipahami bahwa BLT Dana Desa yang sedang dicairkan ini berbeda dengan BLT Kesra maupun jenis bantuan lainnya.

Mekanisme dan jadwal pencairannya sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing pemerintah desa.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, disarankan untuk menghubungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #blt dana desa