RADAR BOGOR - Pencairan BLT Dana Desa tahap 2 mulai berlangsung di berbagai daerah pada akhir Juni 2026.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan telah menerima bantuan BLT dana desa tahap 2 dengan nominal berbeda, mulai dari Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta.
Selain BLT dana desa, penyaluran bansos reguler tahap 2 untuk sebagian wilayah 3T juga masih berjalan melalui kantor pos dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen bantuan yang diterima.
Baca Juga: Siapa Dapat Apa? Panduan Lengkap 8 Subsidi dan Bansos Pemerintah yang Cair Mulai 1 Juli 2026
BLT Dana Desa Mulai Disalurkan di Berbagai Daerah
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 25 Juni 2026, penyaluran BLT Dana Desa dilakukan untuk alokasi bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Karena jadwal pencairan di setiap desa berbeda-beda, nominal yang diterima KPM tidak sama.
Terdapat dua skema pencairan yang saat ini banyak ditemukan di lapangan:
- Rapelan 3 bulan (April-Juni 2026): Rp900.000 per KPM.
- Rapelan 6 bulan (Januari-Juni 2026): Rp1.800.000 per KPM.
Perbedaan nominal tersebut bergantung pada kebijakan dan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah desa.
Baca Juga: Ada 8 Bansos dan Subsidi Mulai 1 Juli 2026, Total Anggaran Rp26,34 Triliun
Penentuan Penerima Menjadi Kewenangan Pemerintah Desa
BLT Dana Desa merupakan bantuan yang pengelolaan dan penetapan penerimanya dilakukan di tingkat desa. Seluruh proses pendataan hingga penetapan penerima dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan kemudian disahkan melalui Keputusan Kepala Desa.
Karena ditentukan berdasarkan hasil musyawarah dan kondisi wilayah masing-masing, jumlah maupun daftar penerima dapat berbeda antara satu desa dengan desa lainnya.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi, Ini 8 Stimulus Ekonomi Semester II 2026
Kriteria Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026
Agar dapat ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, antara lain:
- Berdomisili di desa setempat dan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
- Merupakan keluarga yang diprioritaskan karena kondisi sosial ekonominya belum stabil.
- Mengalami kesulitan ekonomi atau kehilangan sumber penghasilan utama.
- Tidak menjadi penerima bansos reguler PKH atau BPNT tertentu yang masuk dalam kategori bantuan ganda.
“Warga tersebut tidak boleh terdaftar sebagai penerima bansos reguler lain dari pemerintah pusat, seperti PKH ataupun BPNT,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300.000 Mulai Cair, KPM Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta Sekaligus
Kriteria tersebut menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melakukan verifikasi dan penetapan penerima bantuan.
Daerah yang Dilaporkan Sudah Mencairkan BLT Dana Desa
Sejumlah wilayah telah melaporkan realisasi pencairan BLT Dana Desa dengan nominal yang berbeda sesuai periode yang dibayarkan.
Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan
Di wilayah ini bantuan dicairkan sekaligus untuk alokasi Januari hingga Juni 2026. Setiap KPM menerima total Rp1.800.000.
Baca Juga: Tak Hanya PKH BPNT, Bansos Ini Juga Mulai Cair ke KPM
Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong
Penyaluran dilakukan untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026 dengan nominal Rp900.000 per penerima.
Nias dan Maluku Utara
Sejumlah desa di wilayah ini juga dilaporkan telah mulai melakukan penyaluran BLT Dana Desa kepada penerima yang telah ditetapkan.
Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak
Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Hore, 3 Bansos Ini Cair Lewat Kantor Pos Akhir Juni 2026
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Masih Berjalan di Wilayah 3T
Selain BLT Dana Desa, proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua periode April–Juni 2026 juga masih berlangsung di sejumlah wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Pada wilayah-wilayah tersebut, mekanisme penyaluran masih banyak dilakukan melalui PT Pos Indonesia sehingga pencairan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal masing-masing daerah.
Papua dan Nias Dilaporkan Sedang Melakukan Penyaluran
Beberapa laporan menunjukkan bahwa kantor pos di wilayah Papua dan Nias masih aktif melakukan pencairan bansos tahap 2 kepada KPM yang telah terdaftar dalam data penerima.
Baca Juga: Bansos Pangan Lanjut, Cek 8 Program Stimulus Ekonomi yang Bikin KPM Untung Gede
Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi wilayah dan jadwal distribusi yang berlaku di masing-masing daerah.
Nominal Bantuan di Kantor Pos Bisa Mencapai Rp2,1 Juta
Besaran dana yang diterima penerima manfaat melalui kantor pos tidak sama untuk setiap keluarga. Nominal bantuan dipengaruhi oleh komponen bantuan yang dimiliki dalam satu keluarga.
Beberapa penerima dilaporkan memperoleh bantuan sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2,1 juta. Besaran tersebut berasal dari gabungan beberapa komponen bantuan yang dapat mencakup:
Baca Juga: Bansos Lansia Dihapus? Cek Skema Baru dan Program Pengganti untuk KPM
- Komponen anak sekolah.
- Komponen lanjut usia (lansia).
- Komponen penyandang disabilitas.
Karena itu, jumlah dana yang diterima masing-masing KPM dapat berbeda meskipun pencairan dilakukan pada periode yang sama.
Dengan masih berlangsungnya proses penyaluran bantuan di berbagai wilayah, masyarakat disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah desa, pendamping sosial, maupun kantor pos setempat.
Baca Juga: Bansos Beras Dilanjutkan, Ini Isi Stimulus Ekonomi 2026
Jadwal pencairan dapat berbeda antarwilayah sehingga penerima perlu menyesuaikan dengan informasi yang berlaku di daerah masing-masing.***
Editor : Ira Yulia Erfina