RADAR BOGOR - Pemerintah pusat melalui kementerian terkait membawa kabar baik bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos reguler di tanah air.
Dilansir dari YouTube Info Erabaru Bansos, bagi Anda pemilik Kartu KKS Merah Putih kepesertaan PKH dan BPNT yang telah menyelesaikan pencairan Tahap 2, pemerintah kini resmi menetapkan linimasa penjadwalan untuk pencairan bansos tahap 3 alokasi Juli, Agustus dan September 2026.
Selain pengumuman jadwal bansos reguler, pemerintah juga memperpanjang masa kliring untuk dua bansos tambahan berupa uang tunai pelengkap dan pasokan pangan yang siap diguyur pada sisa bulan Juni 2026 ini.
Baca Juga: Ada Bansos Tambahan dan Bonus Beras 30 Kg bagi KPM Bansos PKH-BPNT
Berdasarkan aturan tata niaga penyaluran terbaru dari pusat, proses pengisian saldo Kartu KKS Merah Putih untuk Tahap 3 dirancang untuk segera bergulir dalam waktu dekat.
"Proses distribusi dana bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dijadwalkan mulai mengalir di antara bulan Juli, Agustus, hingga September 2026," kata narator dalam YouTube Erabaru Bansos.
Bagi KPM yang nominal bantuannya sempat berkurang pada Tahap 2 kemarin, sisa bulan Juni ini menjadi momentum krusial untuk memastikan keaktifan status komponen di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar pencairan Tahap 3 kembali lancar tanpa kendala teknis.
Bonus tambahan pertama berupa uang tunai diperuntukkan bagi anak sekolah dari keluarga KPM PKH/BPNT yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki gelombang Tahap 2 (Mei–September 2026).
Baca Juga: Info, 3 Bansos Cair Minggu Keempat Juni 2026 Disalurkan via PT Pos
Bagi siswa yang sudah masuk dalam SK Nominasi Pencairan 2026 dan telah merampungkan aktivasi rekening SimPelnas, berikut adalah rincian nominal uang tunai pelengkap yang akan diterima:
• Sekolah Dasar (SD): Reguler Rp450.000 | Kelas Akhir Rp225.000
• Sekolah Menengah Pertama (SMP): Reguler Rp750.000 | Kelas Akhir Rp375.000
• Sekolah Menengah Atas (SMA/K): Reguler Rp1.800.000 | Kelas Akhir (Kelas 12) Rp900.000
Bonus tambahan kedua berupa pemenuhan gizi pokok dasar. Pada bulan Juni ini, pemerintah melakukan langkah akselerasi atau percepatan distribusi bansos pangan bagi wilayah-wilayah yang sebelumnya sempat mengalami kendala keterlambatan pengiriman logistik.
Baca Juga: Cari Tempat Liburan Adem? Yuk, Intip Pesona Curug Cikondang yang Dijuluki Niagara Mini
KPM PKH dan BPNT yang masuk daftar sisa salur, akan segera menerima surat undangan resmi dari pihak desa atau kelurahan untuk mengambil paket beras fisik seberat 10 kg ditambah minyak goreng.
Program percepatan bansos pangan kemitraan ini juga diperluas bagi keluarga berisiko stunting yang datanya terintegrasi dengan basis data BKKBN.***
Editor : Mutia Tresna Syabania