Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3,9 Juta Penerima Bansos Dicoret, Dialihkan ke Modal Rp5 Juta Per KPM

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 26 Juni 2026 | 10:20 WIB

Ilustrasi KPM bansos dicoret jadi penerima tahap 3. (YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi KPM bansos dicoret jadi penerima tahap 3. (YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Menjelang bergulirnya tahap kedua tahun 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan gebrakan masif yang menghentak dunia bansos. 

Dilansir dari YouTube Info Bansos, empat hari sebelum memasuki bulan Juli 2026 yang menjadi linimasa awal penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 (alokasi Juli, Agustus, September), pemerintah resmi menjalankan kebijakan pembersihan data penerima berskala besar.

Langkah berani ini diambil di bawah kepemimpinan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), demi mewujudkan keadilan anggaran bansos yang tepat sasaran dan memicu kemandirian ekonomi rakyat prasejahtera.

Baca Juga: Info Resmi Kemensos, 3 Syarat Penerima Bansos Tahap 3 Mulai Juli 2026

Isu mengenai penonaktifan jutaan penerima bansos tunai di paruh kedua tahun ini dipastikan benar adanya, dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemensos Jakarta Pusat, Gus Ipul menegaskan sebanyak 3,9 juta penerima bansos resmi dikeluarkan dari kepesertaan reguler PKH dan BPNT.

"Langkah ini ditempuh akibat adanya proses graduasi alamiah, penyesuaian kelas desil kesejahteraan, serta pemutahiran kondisi sosial ekonomi KPM yang dinilai sudah meningkat secara signifikan," ujar Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos. 

Pemerintah menegaskan tidak akan melepas jaminan hidup jutaan warga tersebut begitu saja. 

Bagi 3,9 juta KPM yang dicoret namun dinilai potensial serta berada di usia produktif, Kemensos memberikan jaring pengaman pengganti berupa Bantuan Modal Usaha senilai Rp5.000.000 per KPM.

Baca Juga: Lagi Cari Madu Murni? Ini 10 Rekomendasi Pusat Madu Asli di Bogor Terpercaya
                                       
Melalui program pemberdayaan ini, status KPM diubah secara fundamental dari yang semula hanya sebagai konsumen penerima bantuan pasif (bantuan gratisan), bertransformasi menjadi wirausahawan mandiri yang berdikari.

Mulai Juli 2026, aplikasi SIKS-NG akan mengunci data final hasil verifikasi kelayakan dari pemerintah daerah. 

Selain urusan ekonomi, hilangnya komponen kepesertaan yang valid dalam satu kartu keluarga juga menjadi alasan teknis tertahannya dana bantuan di tahap 3.

Bagi keluarga yang data desilnya masih tergolong miskin tapi anak sekolahnya terpantau sudah lulus, atau di dalam keluarganya sudah tidak lagi memiliki komponen balita, ibu hamil, lansia, maupun disabilitas yang sah, maka namanya dipastikan keluar dari Data Bayar (SP2D). 

Oleh karena itu, penerimaan dana di tahap sebelumnya tidak menjadi jaminan penuh bansos akan otomatis cair lagi di tahap ini.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
#SIKS-NG #bpnt #kpm #bansos #pkh