RADAR BOGOR - Kabar gembira yang dinanti-nantikan akhirnya tiba bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemegang kartu kepesertaan baru.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, menjelang penutupan tahun anggaran semester pertama di akhir bulan Juni 2026, gelombang pencairan bansos susulan terpantau masih terus bergulir deras secara bertahap di berbagai wilayah.
Fokus pencairan kali ini menyasar langsung kepada para pemilik Kartu KKS baru keluaran tahun 2026,yang sempat tertunda pada periode bansos reguler sebelumnya.
Baca Juga: 3,9 Juta Penerima Bansos Dicoret, Dialihkan ke Modal Rp5 Juta Per KPM
Berdasarkan laporan valid dari pergerakan KPM di media sosial, bukti transaksi penarikan dana tunai telah dikonfirmasi sah di wilayah pulau Jawa.
Pencairan terpantau sukses mendarat pada Kartu KKS Baru terbitan Bank BRI khusus untuk wilayah Purbalingga, Jawa Tengah.
Penarikan dana tunai tercatat berhasil dilakukan pada tanggal 25 Juni 2026 pukul 08.25 WIB pagi dengan nominal penuh sebesar Rp600.000.
Dana tersebut merupakan dana rapel susulan untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap Kedua bagi KPM baru yang namanya baru saja masuk ke dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Mengingat pencairan ini bersifat susulan di penghujung kuartal, kementerian terkait memberlakukan aturan birokrasi yang sangat ketat mengenai masa aktif pengendapan dana di rekening KPM.
Baca Juga: Info Resmi Kemensos, 3 Syarat Penerima Bansos Tahap 3 Mulai Juli 2026
"Pemerintah menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh KPM yang mendapati saldo PKH atau BPNT-nya sudah masuk, untuk segera melakukan tarik tunai secara habis sebelum tanggal 30 Juni," jelas narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Jika lewat dari tenggat waktu tersebut, KPM tidak hanya kehilangan hak anggarannya tetapi juga berisiko merusak rapor keaktifan rekening pada tahap berikutnya.
Bagi Anda yang memegang Kartu KKS Baru edisi 2026 dan ingin memastikan apakah dana Anda sudah dialokasikan oleh bank penyalur, berikut adalah langkah taktis yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Jepang vs Swedia Berakhir Imbang 1-1, Samurai Biru Melaju ke Babak 32 Besar
• Mengetahui status kepesertaan aktif atau tidak secara mandiri.
• Memantau apakah nama Anda masuk daftar penerima susulan.
• Melihat apakah status administrasi bansos sudah berubah menjadi SI (Standing Instruction).***
Editor : Mutia Tresna Syabania