RADAR BOGOR - Masyarakat yang masih menunggu kepastian sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dapat memanfaatkan layanan pengecekan status desil secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Informasi cek desil online cukup penting karena status desil menjadi salah satu acuan dalam penentuan calon penerima berbagai program bansos pada 2026.
Melalui sistem desil, masyarakat dapat mengetahui posisi tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan data yang dimiliki pemerintah. Hasil pengelompokan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar dalam proses penyaluran sejumlah program bansos sesuai kriteria yang berlaku.
Baca Juga: 5 Bansos Mulai Cair Juli 2026, Ada PKH, BPNT, PIP dan Bantuan Beras
Apa Itu Sistem Desil?
Mengutip dari kanal Youtube Kemensos RI pada Jumat, 26 Juni 2026, sistem desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kategori berdasarkan kondisi ekonomi.
Pengelompokan ini berasal dari data sosial ekonomi yang digunakan sebagai dasar penentuan sasaran berbagai program bantuan.
Semakin kecil nomor desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan yang tercatat. Sebaliknya, semakin tinggi nomor desil menunjukkan kondisi ekonomi yang dinilai lebih baik sehingga peluang menerima bantuan menjadi lebih kecil.
Baca Juga: Masih Berlanjut! Bansos PKH, BPNT, PIP hingga BLT Desa Kembali Disalurkan
Pembagian Kelompok Desil Tahun 2026
Pembagian desil dilakukan menjadi sepuluh kelompok, yaitu:
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan atau masuk kategori miskin ekstrem.
Desil 2 berisi kelompok masyarakat miskin yang masih menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan.
Desil 3 mencakup masyarakat yang berada pada kategori hampir miskin.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos PKD Jakarta Juni 2026 Mulai Cair, Ada yang Terima Rp600 Ribu
Desil 4 terdiri dari kelompok rentan miskin yang masih memiliki peluang memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Desil 5 merupakan kelompok masyarakat yang mulai menuju kelas menengah.
Sementara itu, Desil 6 hingga Desil 10 umumnya menggambarkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi kelas menengah hingga ekonomi atas sehingga bukan menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Masih Disalurkan, KPM yang Belum Cair Diminta Cek Status Ini Sekarang
Kelompok Desil yang Diprioritaskan Menerima Bansos
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada 26 Juni 2026, status desil juga menentukan peluang seseorang menjadi penerima program bansos.
Kelompok Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) karena masuk kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“hingga saat ini, prioritas penerima bansos masih pada desil 1 sampai 4 dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 2 Masih Cair, Ini Daftar Bansos yang Sedang Disalurkan
Sementara itu, masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 5 masih memiliki peluang memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako, bantuan iuran BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI JK), serta beberapa program bantuan sosial lainnya sesuai hasil verifikasi data.
Cara Cek Status Desil 2026 Secara Online
Pengecekan status desil dapat dilakukan sendiri dari rumah hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Cara pertama adalah melalui situs resmi layanan Cek Bansos. Pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP, mengisi kode keamanan (captcha), kemudian memilih menu pencarian data.
Baca Juga: Dana Bansos PIP 2026 Belum Masuk Rekening? Segera Lakukan Langkah Penting Ini
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi dibuka, pengguna dapat memilih menu cek bansos, memasukkan NIK, kemudian menekan tombol pencarian untuk melihat hasilnya.
Penyebab Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Tidak munculnya nama dalam daftar penerima bantuan tidak selalu berarti seseorang tidak memenuhi syarat. Ada beberapa penyebab yang dapat memengaruhi hasil pencarian data.
Salah satunya adalah data kependudukan yang masih dalam proses verifikasi dan validasi sehingga belum sepenuhnya diperbarui dalam sistem.
Baca Juga: KPM Jangan Panik, Bansos PKH Tahap 2 Masih Cair, Ini Tanda Status Amannya
Selain itu, data penerima yang telah meninggal dunia juga akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Faktor lainnya adalah status pekerjaan. Individu yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pegawai BUMN, maupun BUMD tidak termasuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan.
Kondisi serupa juga dapat berlaku apabila terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang memiliki status pekerjaan tersebut sesuai ketentuan pendataan.
Baca Juga: 3,9 Juta KPM Dicoret Jelang Bansos PKH BPNT Tahap 3, Ini Kriteria Terbarunya
Solusi Jika Status Desil Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi
Apabila hasil desil yang muncul dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.
Pengajuan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial sesuai wilayah domisili untuk proses pendataan ulang.
Alternatif lainnya adalah memanfaatkan fitur Usulan yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos sehingga masyarakat dapat mengajukan perubahan data secara daring sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Tak Hanya PKH BPNT, Bansos Ini Juga Masih Disalurkan ke KPM
Melakukan pengecekan status desil secara berkala dapat membantu masyarakat mengetahui posisi data terbaru sekaligus memastikan data kependudukan tetap aktif dan sesuai.
Dengan data yang valid, proses verifikasi penerima bantuan sosial dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.***
Editor : Ira Yulia Erfina