Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos 2026 Gagal Cair Gegara Terindikasi Game Online Terlarang? Segera Lakukan Ini

Asep Suhendar • Jumat, 26 Juni 2026 | 20:17 WIB
Ilustrasi KPM bansos dan pendamping sosial. (Foto: Youtube Info Bansos)
Ilustrasi KPM bansos dan pendamping sosial. (Foto: Youtube Info Bansos)

RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan akan menindak tegas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang terindikasi bermain game online terlarang di tahun 2026. 

Dalam hal ini jika dalam anggota keluarga KPM yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut maka akan secara otomatis ditangguhkan pencairan bantuan sosialnya. 

Proses penonaktifan juga akan dilakukan oleh pemerintah jika penerima bansos tidak melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut. 

Baca Juga: Aisha Calista Siswi SMAN 1 Cileungsi Tembus Calon Paskibraka Nasional, Bupati Bogor Bangga

"Penonaktifan ini akan berlanjut secara permanen di tahap ketiga jika tidak ada klarfikasi dan sanggahan," kata narator kanal Youtube Info Bansos.

Pemerintah masih memberikan ruang kepada masyarakat yang dalam anggota keluarganya terindikasi game online terlarang untuk melakukan sanggahan secara resmi agar bantuan kembali disalurkan. 

"Bagi KPM yang mengalami kendala bansos tidak cair di tahap lalu karena indikasi ini, anda wajib melakukan klarifikasi secara resmi," ujar sang narator. 

Baca Juga: Pesona Wisata Pantai Pangandaran, Spot Favorit Berburu Sunset di Jawa Barat

Cara Sanggah dan Klarifikasi Bansos Gagal Cair 

Adapun untuk proses klarifikasi tersebut, penerima manfaat bisa melakukan langkah-langkah berikut ini:

KPM bisa datang pendamping sosial untuk melaporkan kondisi yang dialami dan minta informasi secara detail terkait penonaktifan tersebut.

Pihak kelurahan nantinya akan melakukan musyawarah desa untuk membuktikan bahwa kamu benar-benar masyarakat miskin yang layak menerima bantaun dan bersih dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya PLTA, Waduk Cirata Punya Rumah Makan Terapung dan Spot Sunset Cantik

Apabila proses klarifikasi ini telah selesai dan diterima oleh pemerintah pusat, maka data kamu akan kembali dipulihkan. 

Dengan kata lain bansos di tahun 2026 bisa kembali disalurkan pemerintah kepada penerima bantuan tersebut.***

Editor : Asep Suhendar
#bantuan sosial #kpm #bansos #game online terlarang