Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Batas Akhir 30 Juni 2026, KPM PKH dan BPNT Wajib Segera Cek Saldo KKS Sebelum Dana Ditarik ke Kas Negara

Eli Kustiyawati • Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi cek saldo rekening KKS bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi cek saldo rekening KKS bansos. (Foto: YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Keluarga penerima manfaat atau KPM bansos PKH dan BPNT di seluruh Indonesia diingatkan untuk segera mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ATM Merah Putih masing-masing sebelum tanggal 30 Juni 2026.

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, tanggal tersebut merupakan batas akhir resmi penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua periode April, Mei, dan Juni 2026 sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dana bansos yang sudah masuk ke rekening KKS namun tidak diambil hingga batas waktu tersebut berpotensi ditarik kembali ke kas negara.

Lebih dari itu, tidak dicairkannya dana bansos bisa menjadi bahan evaluasi Kementerian Sosial terhadap kepesertaan KPM yang bersangkutan dan berpotensi mengakibatkan pemutusan bantuan sosial

Baca Juga: Bansos PKD DKI Jakarta Cair Juni 2026, 215.034 Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ Terima Dana

Kenapa Banyak KPM Tidak Tahu Saldo Sudah Masuk?

Banyak KPM, terutama penerima BPNT, tidak mengetahui bahwa saldo bansos mereka sudah masuk ke rekening.

Hal ini disebabkan tidak adanya kegiatan pertemuan kelompok dan minimnya pendamping bagi penerima BPNT, sehingga informasi mengenai masuknya saldo seringkali tidak tersampaikan dengan baik.

Untuk KPM yang statusnya di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan keterangan SE atau sukses top up namun merasa bansos belum diambil, segera cek saldo di agen bank terdekat atau mesin ATM terdekat.

Baca Juga: Saldo KKS Masuk Tapi Belum Dicairkan? Ini Peringatan Penting yang Wajib Diketahui KPM Bansos

Jika saldo sudah ada, segera cairkan seluruhnya karena dana tersebut tidak boleh dibiarkan mengendap.

Bantuan Pangan Juga Berakhir 30 Juni 2026

Selain PKH dan BPNT, penyaluran bantuan pangan periode Februari dan Maret 2026 berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter juga memiliki tenggat waktu hingga 30 Juni 2026.

Sebagian besar daerah di Indonesia sudah menerima bantuan ini, namun bagi daerah yang belum, masih ada sisa waktu hingga akhir Juni untuk distribusi.

Baca Juga: Update Bansos Juni 2026: PKH, BPNT, dan Sembako Masih Cair, BLT Kesra Dipastikan Tidak Ada

Memasuki Juli 2026, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan.

Jika dicairkan per bulan, setiap KPM bisa menerima 10 kg beras per bulan atau total 30 kg untuk tiga bulan.

Untuk minyak goreng pada periode Juli dan seterusnya masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah.

PIP Masih Berjalan, Koordinasi dengan Sekolah

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi Sebelum Bansos Tahap 3 Dimulai, Ini yang Harus Dilakukan KPM Sekarang

Program Indonesia Pintar atau PIP juga masih terus disalurkan bagi siswa yang masuk dalam SK Pemberian.

Bagi yang masuk SK Nominasi, harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur terlebih dahulu sebelum dana bisa dicairkan.

Orang tua disarankan berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum datang ke bank karena biasanya pihak sekolah mendapat informasi lebih awal mengenai jadwal pencairan.

BLT Dana Desa Masih Berjalan

BLT Dana Desa juga masih terus disalurkan dengan mekanisme pencairan yang bervariasi, ada yang per bulan, per tiga bulan, bahkan per enam bulan, tergantung anggaran dana desa masing-masing wilayah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kpm #bansos #pkh