Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ciri NIK KTP Dicoret dari Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Simak Penjelasannya

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:38 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @kelurahanpetir)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @kelurahanpetir)

RADAR BOGOR - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perlu memahami dua informasi penting yang berkaitan dengan penyaluran bantuan tahap 3. Pertama, adanya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terindikasi terkait aktivitas game online terlarang. Kedua, klarifikasi mengenai sistem desil bansos yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Kedua informasi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan status kepesertaan bansos PKH dan BPNT tahap 3.

Mengutip dari kanal Youtube  Info Bansos pada Sabtu, 27 Juni 2026, masih banyak masyarakat yang menerima informasi keliru mengenai penyebab pencoretan bansos maupun cara penentuan desil penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3.

Baca Juga: Cek Rekening Bank DKI! Bansos PKD KAJ, KLJ dan KPDJ Sudah Mulai Cair

Ciri NIK KTP yang Berpotensi Dicoret dari PKH dan BPNT

Pemerintah melakukan pencocokan berbagai sumber data, termasuk data perbankan, transaksi digital, serta data dari Satgas Pemberantasan Game Online Terlarang dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila terdapat NIK KTP penerima bantuan atau anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdeteksi melakukan transaksi yang berkaitan dengan game online terlarang, maka penyaluran bantuan dapat ditangguhkan.

Penangguhan tersebut telah diterapkan pada penyaluran tahap sebelumnya dan dapat berlanjut pada tahap 3 apabila statusnya belum diselesaikan.

Baca Juga: Tak Hanya PKH dan BPNT, Bansos Ini Juga Masih Cair untuk KPM

Jika tidak dilakukan klarifikasi, status penonaktifan berpotensi menjadi permanen sehingga NIK KTP tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos.

Langkah Klarifikasi Jika Merasa Tidak Melakukan Pelanggaran

Penerima bantuan yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas game online terlarang tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan klarifikasi apabila menduga terjadi kesalahan data atau penyalahgunaan identitas.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Juli 2026, Ini 5 Bansos yang Disalurkan

Langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Mendatangi pendamping sosial atau kantor desa maupun kelurahan setempat melalui operator SIKS-NG.
  2. Menyampaikan laporan terkait status penonaktifan dan meminta pengecekan data secara rinci.
  3. Menunggu proses verifikasi lapangan atau musyawarah desa untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga dan memastikan tidak terdapat aktivitas yang menjadi penyebab penonaktifan.
  4. Apabila hasil verifikasi disetujui pemerintah pusat, data kepesertaan dapat dipulihkan melalui aplikasi SIKS-NG sehingga bantuan berpeluang kembali disalurkan pada tahap berikutnya.

Sebaliknya, apabila tidak ada upaya klarifikasi, status penonaktifan dapat tetap berlaku sehingga bantuan tidak dapat disalurkan.

Ditegaskan Bahwa Informasi Nominal Pengeluaran Bulanan Penentu Desil Adalah Hoaks

Di sisi lain, Kemensos juga memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar di media sosial terkait penentuan desil berdasarkan nominal pengeluaran bulanan keluarga.

Baca Juga: Kabar Baik KPM, 5 Bansos Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, PKH, BPNT, Hingga PIP

Informasi tersebut dinyatakan tidak benar. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026, sistem desil merupakan peringkat tingkat kesejahteraan keluarga secara nasional, bukan dihitung dari besarnya pengeluaran rumah tangga setiap bulan.

sistem Desil adalah peringkat kesejahteraan keluarga, bukan kategori nominal pengeluaran uang per bulan,” ucap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

Artinya, desil tidak ditentukan hanya oleh satu indikator berupa jumlah uang yang dibelanjakan keluarga, melainkan melalui berbagai variabel yang diproses dalam sistem pendataan nasional.

Baca Juga: Batas 30 Juni, KPM Diminta Segera Cek Saldo KKS Sebelum Bansos Hangus

Pembagian Desil Bansos

Dalam sistem pendataan kesejahteraan, seluruh keluarga dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan desil, yaitu:

  1. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin ekstrem.
  2. Desil 2 merupakan kelompok keluarga miskin.
  3. Desil 3 merupakan kelompok hampir miskin.
  4. Desil 4 merupakan kelompok rentan miskin.
  5. Desil 5 merupakan kelompok menuju kelas menengah atau kondisi ekonomi pas-pasan.
  6. Desil 6 hingga Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga paling tinggi.

Penentuan desil dilakukan melalui berbagai indikator, seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, akses pendidikan, hingga akses terhadap layanan dasar.

Baca Juga: Penting! KPM Bansos PKH dan BPNT Segera Cek KKS Sebelum Batas Akhir Cair

Prioritas Penerima PKH dan BPNT Berdasarkan Desil

Sistem desil juga menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas penerima berbagai program bansos.

Secara umum, pembagian prioritas meliputi:

  1. Desil 1 sampai Desil 4 menjadi kelompok prioritas untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Desil 1 sampai Desil 5 memiliki peluang memperoleh BPNT atau Program Sembako serta bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
  3. Desil 6 hingga Desil 10 pada umumnya tidak lagi menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sosial reguler.

Baca Juga: Bansos PKD DKI Jakarta Cair Juni 2026, 215.034 Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ Terima Dana

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama mengenai sistem desil maupun status kepesertaan bansos. 

Apabila terdapat perubahan status bantuan atau penonaktifan NIK KTP, penerima dapat melakukan pengecekan dan klarifikasi melalui pemerintah desa, kelurahan, atau pendamping sosial sesuai mekanisme yang berlaku.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#bpnt #bansos #tahap 3 #pkh