Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status SIKS-NG Berubah SI, KPM di 10 Wilayah Ini Diminta Cek KKS

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:40 WIB
Ilustrasi status SIKS-NG terbaru berubah SI. (YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi status SIKS-NG terbaru berubah SI. (YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk gelombang susulan Tahap 2 terpantau masih bergerak dinamis di seluruh jaring perbankan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).

Dilansir dari YouTube Anamovie, pendamping sosial mengeluarkan instruksi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki data administrasi aktif untuk segera memperhatikan perubahan status pada aplikasi sistem bansos nasional.

"Bagi KPM yang data pada aplikasi SIKS-NG miliknya sudah berstatus Standing Instruction (SI), diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo secara berkala," kata narator dalam YouTube Anamovie. 

Baca Juga: Cek Sekarang! Ciri NIK KPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Dicoret serta Klarifikasi Desil

Instruksi pengecekan ini sangat disarankan bagi para pemilik kartu KKS yang berdomisili di wilayah khusus berikut:

• Pulau Jawa: Banjarnegara (Jawa Tengah), Pandeglang (Banten), dan Serang (Banten).

• Pulau Sulawesi: Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Donggala (Sulawesi Tengah), Buton (Sulawesi Tenggara), dan Minahasa Utara (Sulawesi Utara).

• Kepulauan Maluku dan Nusa Tenggara: Halmahera Tengah (Maluku Utara), Pulau Taliabu (Maluku Utara), dan Sumbawa (Nusa Tenggara Barat).

Jika status di SIKS-NG masih berupa SPM (Surat Perintah Membayar) atau Berhasil Cek Rekening, KPM bansos diminta untuk tidak terburu-buru ke ATM karena dana dipastikan belum masuk ke dalam sistem kartu.

Pemerintah menerapkan pengawasan ketat terhadap sirkulasi dana stimulus bansos yang mengendap di rekening perbankan:

Baca Juga: 3 Hari Lagi Bansos Tahap 2 Ditutup, 5 Bantuan Ini Cair Awal Juli 2026

• Kewajiban KPM: Menarik dana bantuan hingga 100% tanpa sisa.
                                      
• Larangan Utama: KKS dilarang keras digunakan sebagai rekening tabungan sengaja.
                                      
• Sanksi Sistem: Melewati batas tenggat, dana disita kembali ke Kas Negara.

KPM bansos wajib melakukan penarikan seluruh dana yang masuk tanpa menyisakan saldo minimum. 

Kelalaian atau kesengajaan mendiamkan dana bansos di dalam rekening akan dibaca oleh sistem pusat sebagai indikasi KPM tersebut sudah mampu, yang berujung pada penarikan dana ke kas negara.

Untuk meminimalisir penyebaran berita bohong (hoaks) di media sosial, berikut adalah rekapitulasi resmi mengenai status operasional berbagai program bansos di akhir bulan Juni:

Baca Juga: Batas Akhir Bansos Tahap 2 30 Juni 2026, Buruan Ambil Saldo KKS Sebelum Hangus

• PKH dan BPNT Validasi / Anggota Baru Sedang Berjalan. KKS Himbara (pinggiran kota) dan PT Pos Indonesia (khusus wilayah terpencil/3T).

• Program Indonesia Pintar (PIP) Sedang Berjalan Penyaluran termin berjalan. KPM diminta konfirmasi berkala ke pihak guru sekolah terkait data baru.

• Bansos Logistik (Beras + Minyak) Sedang Berjalan    Beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter. Jadwal bervariasi karena kendala distribusi logistik daerah.

• BLT Dana Desa Sedang Berjalan    Bergantung kesiapan pembaruan data internal desa (berbeda dengan skema reguler APBD/APBN).

• BLT Kesra dan Bansos Penebalan Tunai    Kosong (Tertunda) Tidak ada pencairan tunai untuk jenis bansos ini. Informasi yang mengeklaim cair dipastikan hoaks.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
#SIKS-NG #bpnt #kpm #bansos #pkh