RADAR BOGOR - Menjelang 3 hari lagi masa transisi menuju bulan Juli 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bersiap meluncurkan pencairan bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 3 untuk alokasi triwulan Juli, Agustus, dan September.
Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, momen krusial ini dibarengi dengan langkah mitigasi anggaran bansos berupa pembersihan pangkalan data kemiskinan secara masif di tingkat pusat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, kepesertaan bansos pada periode lalu bukan jaminan mutlak dana akan otomatis kembali masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada kuartal ketiga.
Baca Juga: Status SIKS-NG Berubah SI, KPM di 10 Wilayah Ini Diminta Cek KKS
Kemensos meluruskan kabar viral terkait pemutusan hak salur bagi 3,9 juta KPM secara nasional.
Kebijakan ini bukan bentuk penghapusan dukungan sosial, melainkan strategi graduasi mandiri melalui program pemberdayaan ekonomi:
"KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos tunai gratisan dinilai masih berada dalam usia produktif serta memiliki potensi sosiologis untuk mandiri," kata narator dalam YouTube Erabaru Bansos.
Sebagai gantinya, penerima bansos akan dialihkan ke dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Sosial (PPSE) dengan suntikan modal usaha senilai Rp5.000.000 per KPM.
Dana stimulus Rp5 juta tersebut dilarang keras untuk kebutuhan konsumsi harian.
Dana wajib dibelanjakan untuk instrumen produktif, seperti alat usaha atau aset peternakan (contoh: paket ayam petelur) guna menciptakan arus pendapatan baru.
Baca Juga: Rezeki KPM Juni-Juli 2026, Bansos Tambahan Cair Berjamaah hingga Rp1,8 Juta
Proses penguncian data pada aplikasi SIKS-NG daerah akan mengevaluasi kelayakan ekonomi KPM secara otomatis melalui instrumen Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
Terdapat tiga indikator utama yang membuat KPM langsung dicoret dari daftar bayar (SP2D) Tahap 3:
1. Pergeseran Desil: Peringkat ekonomi naik dari batas aman (Desil 1-4) ke Desil 5-6.
2. Hasil Ground Check: Temuan fisik tim lapangan (Rumah kokoh / motor baru).
3. Integrasi Sistem: KK terdeteksi ada unsur ASN/TNI/Polri atau rekam jejak game online terlarang.
Berdasarkan regulasi pembaruan DTSEN terintegrasi, hak atas bansos tunai reguler dikunci berdasarkan tingkat pengelompokan ekonomi sebagai berikut:
Baca Juga: Bansos PKD Juni 2026 Akhirnya Cair, Cek Saldo Bank DKI Pemilik KKS Baru
• Desil 1 sampai Desil 4 Sangat Miskin-Miskin Ekstrem. Prioritas Utama Cair PKH dan BPNT Tahap 3
• Desil 5 Menuju Kelas Menengah (Pas-pasan) Tertahan/Evaluasi Sistem Komponen
• Desil 6 sampai Desil 10 Ekonomi Sejahtera/Mampu. Dicoret Permanen atau Dialihkan ke PPSE.***
Editor : Mutia Tresna Syabania