Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cukup Bawa KTP! Bansos Baru Kemensos Rp600 Ribu Cair Bersamaan

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM. (YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi penyaluran bansos ke KPM. (YouTube Kemensos RI/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) resmi mengalirkan klaster bansos non-reguler senilai Rp200.000 per bulan. 

Dilansir dari YouTube Erabaru Bansos, penyaluran ini dikucurkan langsung untuk alokasi 3 bulan sekaligus, sehingga setiap penerima manfaat bansos yang memenuhi kriteria kelayakan akan mengantongi total dana tunai sebesar Rp600.000.

"Mekanisme pencairan bansos ini dirancang sangat ringkas, di mana penerima manfaat atau wali pendamping cukup mendatangi titik serah dengan membawa dokumen utama berupa Elektronik KTP (E-KTP) asli tanpa kartu logistik tambahan," ujar narator dalam YouTube Erabaru Bansos. 

Baca Juga: Status SIKS-NG Berubah SI, KPM di 10 Wilayah Ini Diminta Cek KKS

Petugas lapangan menegaskan, stimulus tunai ini bukanlah bagian dari program BPNT (Sembako). Bantuan ini memiliki payung program yang berbeda dan disalurkan secara spesifik:

• Diberikan khusus kepada anak dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu (YAPI) yang berada dalam kondisi kerentanan ekonomi tinggi.

• Pemerintah pusat telah mengunci alokasi anggaran sebesar Rp400 miliar yang ditargetkan untuk menyasar sekitar 900.000 anak di seluruh Indonesia.

• Hak akses bantuan ini dikunci hanya untuk keluarga yang masuk dalam ketegori miskin ekstrem pada peringkat Desil 1 dan Desil 2 dalam sistem DTKS.

Mengingat mayoritas target sasaran utama bansos Atensi YAPI ini masih berada di bawah umur, Kemensos menerapkan aturan pendampingan yang ketat selama proses pencairan fisik:

Baca Juga: Rezeki KPM Juni-Juli 2026, Bansos Tambahan Cair Berjamaah hingga Rp1,8 Juta

1. Jaringan Perbankan: Transfer rekening via Bank BRI, Mandiri, dan BSI.
                                      
2. Loket PT Pos: Penyaluran tunai langsung di kantor pos kelurahan.
                                      
Aturan Wali Resmi: Wajib didampingi anggota keluarga satu KK atau petugas resmi.

Dana sebesar Rp600.000 akan diserahkan secara utuh pada hari yang sama. 

Jika anak penerima belum memiliki KTP, proses validasi pencairan bansos dialihkan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan wajib diwakili oleh wali dewasa yang namanya tercatat dalam satu dokumen kartu keluarga tersebut.

Selain program Atensi YAPI yang sedang berjalan, kementerian teknis bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tengah menyusun peta jalan perlindungan sosial berkelanjutan, di antaranya:

Baca Juga: Bansos PKD Juni 2026 Akhirnya Cair, Cek Saldo Bank DKI Pemilik KKS Baru

• Atensi YAPI (Yatim Piatu) Rp600.000 (Rapel 3 Bulan) Sedang Cair (Juni 2026) Anak Yatim/Piatu Desil 1-2

• PPSE (Pengembangan Ekonomi) Rp5.000.000 (Modal Usaha) Tahap Asesmen Lapangan KPM Stagnan di Desil 3-4

• BLT Subsidi LPG 3 Kg  Rp100.000 sampai Rp300.000 Rancangan Pengalihan Subsidi KPM DTKS Terdampak Inflasi

• Bansos Penebalan Logistik Beras 20 Kg + Minyak Goreng Menunggu Keputusan Presiden KPM Reguler PKH dan BPNT.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
#e-ktp #bpnt #kpm #PPSE #bansos