RADAR BOGOR - Memasuki penghujung bulan Juni menuju awal Juli 2026, Kementerian Sosial bersama dinas terkait mulai melakukan percepatan penyaluran sisa klaster bansos.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, KPM bansos yang pada tahap 2 kemarin mendapati saldo KKS miliknya berkurang atau tidak sesuai ekspektasi, kini berpeluang mendapatkan kelonggaran ekonomi melalui dua program perlindungan tambahan.
Langkah ini diambil beriringan dengan persiapan pembaruan data sistem bansos untuk persiapan penyaluran reguler berikutnya.
Baca Juga: Meski Dicoret dari Bansos PKH-BPNT Tahap 3, KPM Dialihkan ke Bantuan Ini
Pemerintah pusat mengonfirmasi, penutupan buku pencairan tahap 2 akan segera berakhir dalam hitungan hari.
Berdasarkan regulasi operasional terbaru, jadwal penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 3 (Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) direncanakan mulai bergerak secara bertahap sejak awal bulan Juli mendatang.
"KPM bansos diimbau untuk menjaga kondisi fisik kartu KKS Merah Putih agar tidak rusak saat proses pemindaian mesin ATM dimulai," jelas narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Bantuan tambahan pertama yang dipastikan cair di sisa bulan Juni ini adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2.
Program ini menyasar anak sekolah dari keluarga KPM bansos PKH dan BPNT yang namanya sudah masuk dalam SK Nominasi serta telah merampungkan aktivasi rekening simpanan pelajar (SimPel).
Baca Juga: Rezeki KPM Juni-Juli 2026, Bansos Tambahan Cair Berjamaah hingga Rp1,8 Juta
Bantuan komplementer kedua berupa pemenuhan gizi pokok yang sempat mengalami hambatan distribusi logistik pada beberapa pekan lalu.
• Kelompok 1: KPM Reguler aktif penerima PKH dan BPNT.
• Kelompok 2: Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
Pemerintah melakukan pembersihan dan percepatan penyaluran paket Beras Perlindungan 10 kg ditambah Minyak Goreng khusus untuk wilayah-wilayah terpencil yang mencatatkan keterlambatan pengiriman.
Surat undangan resmi dari desa/kelurahan akan dibagikan oleh petugas RT/RW setempat bagi masyarakat bansos yang datanya tervalidasi.***
Editor : Mutia Tresna Syabania