Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SP2D Termin 6 Terbit, Bansos PKH Tahap 2 Susulan Mulai Cair ke KKS

Ira Yulia Erfina • Minggu, 28 Juni 2026 | 07:43 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @kec.slahung)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @kec.slahung)

RADAR BOGOR - Diketahui bahwa pemerintah mulai menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran susulan Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk dalam Termin 6 menjelang berakhirnya penyaluran bansos Tahap 2 periode April hingga Juni 2026.

Penerbitan SP2D ini menjadi penanda bahwa proses administrasi pencairan bansos PKH telah memasuki tahap akhir atau tahap 2, sehingga dana bantuan siap diteruskan ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dalam sistem penyaluran bansos PKH tahap 2, status penerima telah berubah menjadi SI (Standing Instruction). Status tersebut menunjukkan bahwa instruksi pemindahan dana dari kas negara menuju rekening bank penyalur telah selesai diproses.

Baca Juga: Kabar Gembira, Penerima KKS Baru Berpotensi Dapat Bansos Dobel Juni 2026

Penyaluran Termin 6 Menyasar Lebih dari 22 Ribu KPM

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Minggu, 28 Juni 2026, pencairan susulan Termin 6 kali ini difokuskan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total sebanyak 22.928 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui empat bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

Distribusi tersebut merupakan bagian dari penyelesaian pencairan Tahap 2 yang masih berlangsung hingga penghujung Juni 2026.

Baca Juga: Jangan Lewatkan KPM, Ada Skema Bansos Baru di Juli 2026, Dapat Beras Lebih Banyak

Kelompok Penerima yang Mendapat Pencairan Susulan

Pencairan Termin 6 diberikan kepada sejumlah kelompok penerima yang sebelumnya belum memperoleh bantuan pada termin sebelumnya. Beberapa kategori KPM yang masuk dalam pencairan ini antara lain:

1. Penerima BPNT yang Menjadi Peserta PKH Baru

Sebagian penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil validasi data Kemensos kini ditetapkan sebagai penerima baru Program Keluarga Harapan. Perubahan status tersebut membuat mereka memperoleh pencairan PKH melalui Termin 6.

2. KPM Lama yang Datanya Kembali Valid

Selain penerima baru, terdapat pula KPM yang telah memiliki KKS sejak masa pandemi Covid-19 namun sempat tidak menerima bantuan akibat proses pembaruan data.

Baca Juga: Batas Akhir Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tinggal Hitungan Hari, Segera Cek KKS

Setelah data mereka dinyatakan kembali sesuai dan valid dalam proses pemadanan, bantuan kembali dapat disalurkan melalui pencairan susulan.

Penyaluran Tahap 2 Segera Berakhir

Masa penyaluran bansos Tahap 2 dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026. Menjelang penutupan tersebut, proses rekonsiliasi data dan ground checking masih terus dilakukan untuk memastikan pembaruan data penerima berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Proses penyaluran untuk Tahap 2 secara resmi akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni 2026,” ucap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

Baca Juga: Masih Cair! Daftar Bansos PKH, BPNT, PIP hingga BLT Desa yang Berjalan

Hingga Termin 6, realisasi penyaluran PKH secara nasional telah mencapai sekitar 9.576.161 KPM dari target nasional sebanyak 10 juta KPM. Artinya, sebagian besar kuota penerima telah tersalurkan, sementara sisanya masih berada dalam proses administrasi maupun verifikasi data.

Sisa Kuota Berpotensi Dialihkan ke Tahap 3

Masih terdapat sekitar 4,24 persen kuota nasional yang belum tersalurkan hingga mendekati akhir Tahap 2. Sisa kuota tersebut diperkirakan berasal dari penerima yang masih menjalani proses pengecekan rekening, penerima perluasan baru, maupun KPM yang baru memperoleh KKS.

Karena waktu penyaluran Tahap 2 semakin singkat, terdapat kemungkinan sisa kuota tersebut akan diproses pada penyaluran Tahap 3 yang dimulai pada Juli 2026.

Baca Juga: Bansos Juli Tahap 3 Segera Disalurkan, Cek Daftar PKH, BPNT dan PIP

Apabila hal tersebut terjadi, sebagian KPM yang baru masuk sebagai penerima berpeluang memperoleh pencairan secara rapel, yaitu bantuan yang belum diterima pada Tahap 2 dibayarkan bersamaan dengan alokasi Tahap 3.

Meski demikian, kemungkinan tersebut masih bergantung pada hasil finalisasi data dan mekanisme penyaluran yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Bagi KPM yang telah masuk dalam daftar penerima Termin 6, pengecekan saldo KKS dapat dilakukan melalui ATM maupun agen bank penyalur untuk memastikan dana telah tersedia sebelum dilakukan penarikan.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#Tahap 2 #bansos #sp2d #pkh