RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya Juni 2026, keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 diimbau untuk memastikan status pencairan bantuan sosial (bansos) yang diterimanya.
Sejumlah informasi terbaru menunjukkan masih terdapat penerima yang memperoleh tambahan bansos tahap 2 PKH setelah sebelumnya hanya menerima BPNT. Karena itu, pengecekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi langkah penting sebelum batas waktu transaksi berakhir.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pada kanal Youtube Pendamping PKH pada 28 Juni 2026, KPM yang sebelumnya hanya tercatat sebagai penerima bansos BPNT tahap 2 disarankan segera memeriksa saldo pada KKS masing-masing.
Baca Juga: Juli 2026 Mulai Cair! Ini Daftar 5 Bansos yang Salur, Ada PKH, BPNT, PIP dan Bantuan Pangan
Sebaliknya, KPM yang telah menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 secara bersamaan atau kombo pada tahap kedua tidak perlu kembali melakukan pengecekan khusus. Dana bantuan untuk kelompok tersebut telah tersalurkan sesuai proses penyaluran yang berlangsung.
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah batas akhir transaksi pencairan bantuan. KPM diminta melakukan transaksi paling lambat 30 Juni 2026.
Apabila hingga melewati batas waktu tersebut bantuan belum ditransaksikan, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme retur sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Percepatan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026, Ini Estimasi Pencairannya
Bagi KPM baru yang baru memperoleh KKS, terdapat perkembangan berbeda pada masing-masing bank penyalur. Hingga akhir Juni, pencairan bagi penerima baru melalui Bank BRI dan Bank BNI dilaporkan telah berlangsung.
“Bagi KPM yang sudah menerima bantuan PKH dan BPNT secara bersamaan di tahap kedua, tidak perlu melakukan pengecekan kembali karena saldo sudah tersalurkan,“ ujar narator melalui kanal Youtube Pendamping PKH.
Sementara itu, untuk penerima baru yang menggunakan Bank Mandiri masih belum terdapat informasi mengenai realisasi pencairannya.
Baca Juga: 5 Bansos Ini Berpeluang Cair Mulai Juli 2026, Ada PKH, BPNT hingga PIP
Pendamping Masih Melakukan Proses Administrasi
Selain proses penyaluran bantuan, pendamping sosial juga masih menjalankan sejumlah tahapan administrasi yang berkaitan dengan pencairan bantuan berikutnya.
Salah satunya adalah verifikasi transaksi melalui aplikasi SIKS NG untuk memastikan status kepesertaan KPM tetap memenuhi persyaratan menerima bantuan pada tahap selanjutnya.
Tidak hanya itu, pendamping juga masih melakukan verifikasi komitmen terhadap keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Awal Juli Cair! Bansos PPSE Rp5 Juta untuk KPM, Cek Syarat Penerimanya
Proses tersebut mencakup pemeriksaan pemenuhan kewajiban, seperti kehadiran anak di sekolah maupun kegiatan pemeriksaan kesehatan di posyandu. Tahapan verifikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 20 Juli 2026.
Prediksi Penyaluran Bantuan Juli 2026
Sejumlah informasi mengenai program bantuan yang diperkirakan berjalan pada Juli 2026 juga turut disampaikan. Berikut rinciannya:
- Bantuan pangan diperkirakan kembali disalurkan untuk periode Juli hingga September 2026. Bantuan tersebut direncanakan berupa beras sebanyak 30 kilogram serta minyak goreng bagi sekitar 33 juta KPM.
- PKH dan BPNT tahap ketiga diperkirakan belum disalurkan pada awal Juli. Hal ini berkaitan dengan masih berlangsungnya proses verifikasi administrasi oleh pendamping yang dijadwalkan selesai pada akhir Juli.
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk penerima susulan yang berasal dari keluarga penerima PKH tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
- Informasi mengenai BLT tambahan atau BLT Kesra 2026 masih belum memiliki kepastian resmi. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar dan menunggu pengumuman dari instansi berwenang.
Baca Juga: Status SI Mulai Muncul, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Masih Berlangsung
KPM Disarankan Segera Berkoordinasi Jika Mengalami Kendala
Apabila bantuan belum masuk ke rekening atau ditemukan kendala lain dalam proses pencairan, KPM disarankan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Melalui pendamping, proses penelusuran dapat dilakukan menggunakan aplikasi SNG untuk mengetahui penyebab bantuan belum tersalurkan maupun memastikan status kepesertaan dalam program bansos.
Baca Juga: SP2D Susulan Bansos PKH Tahap 2 Terbit, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
Dengan semakin dekatnya batas akhir transaksi pencairan tahap kedua, KPM perlu segera memastikan status bantuan yang diterima agar tidak melewati tenggat waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, perkembangan mengenai penyaluran tahap ketiga maupun bantuan lainnya tetap perlu dipantau melalui informasi resmi agar terhindar dari informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.***
Editor : Ira Yulia Erfina