RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 masih berlangsung hingga penghujung Juni.
Di tengah proses pencairan tersebut, muncul kabar mengenai program bantuan tambahan senilai Rp5 juta yang dipersiapkan pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang siap beralih menuju kemandirian ekonomi.
Informasi ini menjadi perhatian banyak KPM karena selain masih menunggu pencairan PKH dan BPNT tahap kedua, mereka juga mulai bersiap menghadapi penyaluran tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.
Baca Juga: Tersembunyi di Gang, Intip Rahasia Kuliner Mie Legendaris di Bandung yang Tak Pernah Sepi
Program bantuan senilai Rp5 juta tersebut bukan merupakan bansos reguler yang diterima setiap tiga bulan.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), yaitu program yang difokuskan pada pengembangan usaha keluarga penerima manfaat.
Tujuan utama program ini adalah menciptakan keluarga yang mampu meningkatkan penghasilan melalui usaha produktif sehingga secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan bebas.
Baca Juga: Jadi Ajang Silaturahmi, Yayasan Bumi Hijau Mandiri Ajak Ratusan Anak Yatim Liburan Ceria
Pemerintah menyiapkan bantuan sesuai kebutuhan usaha penerima.
Jenis bantuan dapat berupa peralatan kerja, alat produksi, perlengkapan usaha, kebutuhan bahan baku, maupun fasilitas lain yang menunjang kegiatan ekonomi keluarga.
Melalui sistem tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga mampu menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.
Program PPSE juga disertai pendampingan dari petugas di lapangan.
Penerima akan memperoleh bimbingan mengenai pengelolaan usaha, penyusunan strategi pemasaran, hingga pengembangan usaha agar mampu bertahan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Afrika Selatan Kebobolan di Menit Akhir, Kanada Melaju ke Babak 16 Besar
Namun demikian, terdapat konsekuensi bagi peserta yang lolos program ini.
Mereka harus bersedia mengikuti proses graduasi mandiri sebagai tanda bahwa kondisi ekonomi keluarga telah meningkat sehingga tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial reguler seperti PKH maupun BPNT.
Pendataan calon peserta dilakukan melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Oleh sebab itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan memiliki usaha produktif dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat mengenai mekanisme pengajuan program.
Baca Juga: Pantas Antreannya Mengular, Kuliner Mie Ayam di Bogor Ini Kasih Harga Mulai Rp1000 an
Di sisi lain, kabar baik juga datang dari proses pencairan bantuan reguler.
Hingga akhir Juni, sejumlah KPM masih melaporkan saldo bantuan masuk ke rekening KKS yang diterbitkan berbagai bank penyalur.
Penerima dari Bank Mandiri melaporkan masuknya bantuan PKH dan BPNT dengan nominal yang berbeda sesuai komponen keluarga.
Begitu pula di Bank BRI, beberapa KPM menerima pencairan BPNT susulan sebesar Rp600.000 melalui KKS lama.
Baca Juga: Harga Bersahabat, 6 Rekomendasi Pusat Belanja Fashion Muslim Terbaik di Bogor
Tidak sedikit pula penerima yang memperoleh bantuan PKH dengan nominal Rp975.000 karena memiliki komponen balita dan anak sekolah.
Sementara sebagian keluarga lainnya melaporkan pencairan mencapai Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000 sesuai hak yang tercatat dalam sistem penyaluran bantuan.
Masih adanya pencairan pada hari-hari terakhir Juni menunjukkan bahwa proses distribusi bantuan tahap kedua belum sepenuhnya selesai.
Pemerintah masih melakukan penyaluran secara bertahap kepada penerima yang telah lolos proses validasi data.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Dipercepat, Ini Jadwal Estimasi Cair
Seiring dimulainya persiapan penyaluran tahap ketiga, pembaruan data penerima juga terus dilakukan.
Data tersebut nantinya menjadi dasar penentuan keluarga yang tetap menerima bantuan, keluarga yang dihentikan kepesertaannya, maupun keluarga yang dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.
Dengan kombinasi antara bantuan sosial reguler dan program modal usaha produktif, pemerintah berharap semakin banyak keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan kesejahteraan, memperkuat usaha yang dimiliki, serta mencapai kemandirian ekonomi secara bertahap.***
Editor : Khairunnisa RB