Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Desil Penentu Bansos Tahap 3 Dilanjut atau Stop, Simak 5 Ciri KPM Ini

Mutia Tresna Syabania • Senin, 29 Juni 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi pencairan KPM bansos berdasarkan desil. (Instagram @pkhbogorkab/Diolah oleh Gemini AI)
Ilustrasi pencairan KPM bansos berdasarkan desil. (Instagram @pkhbogorkab/Diolah oleh Gemini AI)

RADAR BOGOR - Memasuki masa transisi menuju alokasi triwulan ketiga yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia tengah merampungkan kalender kerja distribusi bansos.

Dilansir dari YouTube Diary Bansos, meskipun proses pencairan bansos dijadwalkan bergulir dalam waktu dekat, pemerintah pusat menerapkan sistem filtrasi kepesertaan yang sangat ketat. 

Terdapat aturan regulasi terbaru yang secara otomatis menghapus beberapa golongan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dari daftar bayar (SP2D) Tahap 3.

Baca Juga: Besok 30 Juni Akhir Penarikan Bansos Tahap 2, Cepat Cairkan Saldo KKS

Pemerintah memperketat parameter tingkat kesejahteraan ekonomi pada basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Klasterisasi desil kini menjadi penentu mutlak apakah bansos reguler seperti PKH dan BPNT Anda akan dilanjutkan atau dihentikan:

• Desil 1 s.d Desil 4: Kategori Prioritas Utama (Bantuan Tetap Lancar Cair).
                  
• Desil 5: Batas Aman Terlewati (Otomatis Dihapus dan Dicoret Pusat).
                  
• Desil 6 s.d Desil 10: Kategori Mampu / Eksklusi Sistem (Tidak Layak Bansos).

Agar tidak terkejut saat melakukan pengecekan kartu KKS pada awal periode salur Juli nanti, berikut adalah rincian lima kategori penerima yang bantuannya dipastikan tidak akan cair lagi.

Baca Juga: Gubernur KDM Ajak 'Aisyiyah Dampingi Anak Bermasalah di Jawa Barat

5 Golongan KPM PKH dan BPNT yang Resmi Dihapus di Periode Juli

1. KPM yang Mengalami Pergeseran Desil

Penerima yang dalam pemutakhiran data DTKS terbaru posisinya merangkak naik ke peringkat Desil 5 akibat indikasi peningkatan status ekonomi harian.

2. KPM PKH Kehilangan Komponen Vertikal

Keluarga yang sebelumnya hanya mengandalkan satu komponen bersyarat, misalnya anak sekolah jenjang SMA yang per Juni ini telah dinyatakan lulus sekolah. 

Akibat pembersihan sistem, KPM ini dinyatakan tidak lagi memiliki komponen PKH yang sah.

Baca Juga: Intip Saldo Bansos Non PKH-BPNT Cair di 4 Bank Himbara 29 Juni 2026

3. KPM Graduasi Sejahtera / Mandiri

Warga yang secara sadar telah mengajukan proses pengunduran diri secara tertulis, dari kepesertaan bansos karena merasa kondisi keekonomian keluarganya sudah mandiri dan mapan.

4. KPM Pemilik Data Anomali Rekening

Kelompok penerima yang berkas administrasinya terbaca tidak valid oleh sistem perbankan (Omspan), baik berupa kesalahan penulisan nama, perbedaan nomor identitas kependudukan, maupun anomali pada struktur data DTKS pusat.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan Bulanan

Target sasaran bansos yang dalam proses cross-check berkala setiap bulan oleh pemerintah daerah, dan pusat dinyatakan sudah tidak masuk kriteria miskin atau tidak layak lagi menerima subsidi negara.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
#bpnt #kpm #Desil #bansos #pkh