RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia tengah bersiap membuka pintu distribusi bagi program bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, menjelang pencairan bansos, pemerintah pusat menerbitkan instruksi langsung berupa langkah mitigasi dan penataan birokrasi perbankan.
Pemilik kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari empat bank penyalur utama (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) diwajibkan segera mengambil langkah teknis, untuk memastikan kelancaran distribusi dana dan menghindari potensi kejahatan penyalahgunaan bansos.
Baca Juga: KKS Bank Ini Masuk Saldo Rp1,25 Juta, Pantau di Aplikasi Cek Bansos
Menteri Sosial Saifulah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan struktural melalui pembatasan durasi pemberian bansos reguler.
Masa kepesertaan KPM PKH maupun BPNT kini dibatasi maksimal 5 tahun.
KPM yang telah melewati batas waktu tersebut diwajibkan untuk graduasi (keluar dari kepesertaan secara mandiri).
Sebagai jembatan kemandirian ekonomi, KPM graduasi diarahkan untuk mendaftar ke Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) untuk mendapatkan suntikan modal usaha terpadu.
Untuk menghemat biaya transportasi KPM yang jauh dari ATM (terutama yang berjarak hingga 5 km), sekaligus melindungi fisik kartu agar tidak mudah rusak/terblokir akibat terlalu sering digesek, pemerintah mengimbau aktivasi layanan digital perbankan.
Baca Juga: Desil Penentu Bansos Tahap 3 Dilanjut atau Stop, Simak 5 Ciri KPM Ini
Metode Mandiri via Aplikasi Ponsel:
• Unduh aplikasi resmi sesuai bank penyalur Anda (Wonder by BNI, Brimo untuk BRI, Livin' by Mandiri, atau BSI Mobile).
• Buka aplikasi dan pilih menu Registrasi / Aktivasi.
• Masukkan nomor rekening atau nomor kartu fisik ATM KKS Anda.
• Buat password baru, lakukan verifikasi identitas, dan susun PIN transaksi.
• Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor ponsel yang terdaftar. Aktivasi selesai setelah menerima email konfirmasi.
Bagi KPM lanjut usia atau yang mengalami kesulitan digital, aktivasi dapat dibantu langsung oleh petugas Customer Service bank terdekat dengan membawa dokumen wajib:
Baca Juga: Pintu Cair Juli Dibuka, Penuhi 5 Syarat Ini agar Bansos KKS Tak Mati
• Buku Tabungan dan Kartu KKS Merah Putih asli.
• E-KTP & Kartu Keluarga (KK) asli penerima manfaat.
Menjawab simpang siur informasi mengenai penghapusan pos logistik, pihak kementerian memberikan kepastian status operasional terkini:
1. Jalur Utama (80%): Dialihkan penuh menggunakan skema Kartu KKS Merah Putih.
2. Jalur Sisa (20%): Tetap dikawal oleh PT Pos Indonesia khusus daerah terpencil.
Pencairan bansos via Kantor Pos relatif lebih lambat (Pertengahan Periode).***