Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PPSE Rp5 Juta Segera Disalurkan Juli 2026, Ini Syarat dan Update Bansos PKH BPNT

Ira Yulia Erfina • Senin, 29 Juni 2026 | 14:08 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @dinsosdkijakarta)

Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT (Instagram @dinsosdkijakarta)

RADAR BOGOR - Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) mulai menjadi perhatian menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) terutama untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) pada awal Juli 2026.

Program PPSE ditujukan kepada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH BPNT sebagai langkah menuju kemandirian ekonomi melalui bantuan modal usaha.

Di sisi lain perkembangan PPSE, penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap 2 juga masih berlangsung di sejumlah daerah dengan adanya pencairan susulan pada berbagai bank penyalur.

Baca Juga: Validasi Baru Bansos PKH Mulai Cair, KPM BPNT Murni Terima Saldo Rp1,25 Juta

Selain informasi mengenai PPSE, terdapat pula perkembangan terbaru terkait pencairan PKH dan BPNT periode April hingga Juni 2026.

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 29 Juni 2026, sejumlah KPM dilaporkan masih menerima bansos susulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik untuk kartu lama maupun kartu yang baru diterbitkan.

Sementara itu, proses pemutakhiran data penerima bansos untuk tahap ketiga masih berlangsung sehingga masyarakat diminta menunggu hasil final sesuai data yang sedang diproses.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Diprediksi Cair Lebih Cepat, Pastikan Status Kepesertaan Aktif

Program PPSE Berupa Modal Usaha, Bukan Uang Tunai

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) memberikan bantuan senilai hingga Rp5 juta dalam bentuk sarana pendukung usaha, bukan uang tunai yang dapat langsung dicairkan oleh penerima.

Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing peserta sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk menjalankan atau mengembangkan usaha.

Bentuk bantuan dapat berupa perlengkapan usaha, peralatan produksi, stok barang dagangan seperti sembako untuk warung, maupun kebutuhan usaha lainnya yang telah disesuaikan berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen.

Baca Juga: Status Terbaru Bansos PKH dan BPNT, KPM Wajib Cek Informasi Ini

Syarat Penerima PPSE

Terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi bagi KPM yang ingin mengikuti program ini, yaitu:

Graduasi mandiri menjadi salah satu syarat utama karena program ini memang diperuntukkan bagi KPM yang dinilai siap meningkatkan kemandirian ekonomi melalui kegiatan usaha.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026, KPM Wajib Cek Informasi Ini

Penerima Akan Mendapat Pendampingan

Selain memperoleh bantuan berupa sarana usaha, peserta PPSE juga akan mendapatkan pendampingan secara bertahap.

Pendampingan tersebut mencakup pengelolaan usaha, penyusunan strategi pemasaran, hingga pengembangan usaha agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui pendampingan tersebut, penerima diharapkan mampu mengelola bantuan yang diberikan secara optimal sesuai bidang usaha yang dipilih.

Baca Juga: 5 Bansos yang Diperkirakan Cair Juli 2026, Ada PKH, BPNT hingga PIP

Jadwal Penyaluran dan Cara Mengajukan PPSE

Penyaluran PPSE dijadwalkan dimulai pada awal Juli 2026 atau memasuki termin keenam. Sasaran program ini diperkirakan mencapai sekitar 2.200 KPM yang tersebar di kurang lebih 114 kabupaten dan kota.

Bagi KPM yang berminat mengikuti program tersebut, proses koordinasi dan pengajuan dapat dilakukan melalui pendamping PKH di wilayah domisili masing-masing untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan serta mekanisme seleksi.

Update Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua

Menjelang berakhirnya periode penyaluran tahap kedua, sejumlah KPM masih melaporkan adanya pencairan bantuan susulan melalui beberapa bank penyalur.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Instruksi Terbaru KPM Bansos PKH dan BPNT Jelang Juli 2026

Bank Mandiri

Masih terdapat laporan pencairan PKH dan BPNT dengan total sekitar Rp1.200.000 untuk komponen lanjut usia. Selain itu, terdapat pula laporan bantuan PKH dan BPNT lainnya dengan nominal yang sama pada sebagian KKS penerima.

Bank BRI

Untuk KKS lama terbitan tahun 2021, terdapat pencairan susulan BPNT sebesar Rp600.000. Sementara pada KKS baru, nominal PKH yang diterima berbeda-beda sesuai komponen keluarga. Salah satu contoh laporan menunjukkan pencairan sebesar Rp975.000 yang merupakan gabungan beberapa komponen penerima.

Bank BNI

Sebagian KPM melaporkan bantuan PKH masuk ke KKS terbitan tahun 2025 dengan nominal sekitar Rp1.500.000. Selain itu, terdapat pula laporan pencairan BPNT pada sejumlah rekening penerima.

Baca Juga: Bansos Tambahan PPSE Rp5 Juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerima dan Cara Masuk Daftarnya

“Terdapat laporan bahwa bantuan PKH masuk ke KKS terbitan 2025 dengan nominal Rp1.500.000, serta adanya pencairan untuk BPNT,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Data Penerima Tahap Ketiga Masih Dalam Proses

Sementara itu, penetapan daftar penerima bansos PKH dan BPNT untuk tahap ketiga periode Juli hingga September 2026 masih berada dalam tahap pemrosesan data.

Hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan KPM yang tetap menerima bantuan maupun yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Segera Cair di KKS, KPM PKH dan BPNT Juga Berpeluang Dapat Rp5 Juta

Bagi KPM yang hingga kini belum menerima pencairan tahap kedua, masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dan menunggu proses penyaluran maupun pembaruan data selesai dilakukan.

Dengan demikian, status kepesertaan pada tahap berikutnya dapat diketahui setelah proses validasi data rampung.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#bpnt #PPSE #bansos #pkh