RADAR BOGOR - Memasuki triwulan ketiga tahun 2026, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki persiapan tahap 3.
Selain persiapan bansos PKH dan BPNT tahap 3, pemerintah juga masih menyelesaikan penyaluran sejumlah bantuan yang berasal dari tahap kedua.
Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk terus memantau perkembangan status bansos PKH BPNT tahap 3 serta memastikan seluruh data kepesertaan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: PPSE Rp5 Juta Segera Disalurkan Juli 2026, Ini Syarat dan Update Bansos PKH BPNT
Jadwal Proses Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 Dimajukan
Melansir dari kanal Youtube Yoga Faradika pada Senin, 29 Juni 2026, perubahan paling menonjol menjelang penyaluran bansos PKH BPNT tahap 3 adalah dimajukannya jadwal penyetoran data calon penerima manfaat.
Jika pada periode sebelumnya proses administrasi biasanya dimulai sekitar tanggal 20 pada awal triwulan, kini proses tersebut dipercepat menjadi sekitar tanggal 10.
Percepatan jadwal ini bertujuan mempercepat seluruh rangkaian administrasi sehingga penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih awal dibandingkan tahap sebelumnya.
Baca Juga: Validasi Baru Bansos PKH Mulai Cair, KPM BPNT Murni Terima Saldo Rp1,25 Juta
“Data calon penerima manfaat yang biasanya disetorkan setiap tanggal 20 awal bulan triwulan, kini dimajukan menjadi setiap tanggal 10,” ujar narator melalui kanal Youtube Yoga Faradika.
Namun demikian, pencairan tetap bergantung pada selesainya seluruh proses administrasi yang menjadi syarat penyaluran.
Tahapan Penyaluran Tetap Melalui Proses Berjenjang
Meskipun jadwal administrasi dimajukan, mekanisme pencairan bantuan tidak mengalami perubahan. Dana bantuan tetap harus melewati beberapa tahapan sebelum masuk ke rekening penerima.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Diprediksi Cair Lebih Cepat, Pastikan Status Kepesertaan Aktif
Tahapan tersebut meliputi:
- Rekonsiliasi data penyaluran.
- Verifikasi kelayakan penerima.
- Validasi data kepesertaan.
- Pemeriksaan rekening penerima.
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
- Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
- Proses Standing Instruction (SI).
- Transfer dana ke Kartu KKS Merah Putih milik KPM.
Seluruh proses tersebut dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan dapat berbeda antarwilayah maupun antarbank penyalur.
Rekonsiliasi Segera Dimulai, KPM Diminta Memastikan Saldo Tahap Kedua Sudah Digunakan
Dalam waktu dekat, pemerintah dijadwalkan memulai proses rekonsiliasi sebagai bagian dari persiapan penyaluran tahap ketiga.
Baca Juga: Status Terbaru Bansos PKH dan BPNT, KPM Wajib Cek Informasi Ini
Proses ini bertujuan memastikan tidak terdapat saldo bantuan tahap kedua yang masih tersimpan di Kartu KKS Merah Putih.
Oleh sebab itu, KPM yang masih memiliki dana bantuan yang belum dicairkan disarankan segera melakukan penarikan sesuai kebutuhan agar proses administrasi berikutnya tidak terkendala.
Rekonsiliasi menjadi salah satu tahapan penting karena digunakan sebagai dasar sebelum proses penyaluran bantuan pada periode selanjutnya dilanjutkan.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026, KPM Wajib Cek Informasi Ini
Penerima Tahap Kedua yang Belum Cair Perlu Mengecek Status Kepesertaan
Bagi KPM yang hingga kini belum menerima bantuan tahap kedua, perlu dilakukan pengecekan kembali terhadap status kepesertaan.
Apabila nama penerima sudah tidak lagi masuk dalam daftar karena perubahan kondisi data, seperti perpindahan desil kesejahteraan atau adanya ketidaksesuaian administrasi, maka terdapat kemungkinan bantuan tahap ketiga juga tidak dapat disalurkan.
Karena itu, penerima disarankan melakukan pengecekan data melalui jalur resmi dan apabila ditemukan ketidaksesuaian dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial untuk proses pembaruan data.
Baca Juga: 5 Bansos yang Diperkirakan Cair Juli 2026, Ada PKH, BPNT hingga PIP
Secara umum, penerima bansos berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 sesuai hasil pemutakhiran data yang berlaku.
Bantuan Beras Premium Direncanakan Mulai Juli 2026
Selain PKH dan BPNT, terdapat rencana penyaluran bantuan tambahan berupa beras kualitas premium yang akan dilaksanakan mulai Juli 2026.
Program tersebut direncanakan melibatkan Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog sebagai bagian dari penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, jumlah bantuan, maupun daerah sasaran masih menunggu pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Instruksi Terbaru KPM Bansos PKH dan BPNT Jelang Juli 2026
Penyaluran Tahap Kedua Masih Terus Diselesaikan Hingga Akhir Juni
Di sisi lain, proses penyelesaian penyaluran bantuan tahap kedua masih berlangsung hingga akhir Juni 2026.
Beberapa bantuan yang masih dipercepat penyalurannya meliputi:
- Bantuan pangan beras sebanyak 20 kilogram.
- Bantuan minyak goreng sebanyak 4 liter.
- Penyaluran susulan PKH tahap kedua.
- Penyaluran susulan BPNT tahap kedua.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, menyesuaikan mekanisme yang berlaku bagi masing-masing penerima.***
Editor : Ira Yulia Erfina