Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos BLT DBHCHT 2026 Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Simak Jadwal Lengkapnya

Ira Yulia Erfina • Senin, 29 Juni 2026 | 17:12 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BLT DBHCHT (Instagram @kecamatan_bumiaji)
Ilustrasi penyaluran bansos BLT DBHCHT (Instagram @kecamatan_bumiaji)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 di Provinsi Jawa Tengah mulai berlangsung secara bertahap.

Program bansos BLT DBHCHT menyasar puluhan ribu pekerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau legal dengan bantuan sebesar Rp600.000 per orang untuk alokasi dua bulan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan BLT DBHCHT kepada total 85.000 penerima bansos yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa maupun kelurahan.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Akan Cair di Bulan Juli–September 2026, Ada PKH hingga PIP

Total Anggaran dan Besaran Bantuan

Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Senin, 29 Juni 2026, program BLT DBHCHT 2026 di Jawa Tengah memiliki total anggaran sebesar Rp51 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk memberikan bantuan tunai kepada 85.000 pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk periode dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026, sehingga bantuan diberikan sekaligus dalam satu kali penyaluran.

Jadwal Penyaluran BLT DBHCHT 2026

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap mulai 23 Juni 2026 hingga 8 Juli 2026. Mekanisme bertahap diterapkan agar proses distribusi kepada seluruh penerima di berbagai daerah dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Segera Cair, Ini Estimasi Jadwalnya

Hingga Senin pagi, 29 Juni 2026, realisasi penyaluran telah mencapai Rp28,9 miliar atau sekitar 56,84 persen dari total anggaran. Dana tersebut telah diterima oleh 48.313 penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Kelompok Penerima BLT DBHCHT

BLT DBHCHT tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya kepada kelompok pekerja yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau legal. Kelompok penerima meliputi:

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Batas Pencairan Bansos PKH BPNT dan Update Perlinsos Juni 2026

Penetapan sasaran tersebut dilakukan agar bantuan dapat menjangkau pekerja yang berkaitan langsung dengan sektor yang menjadi sumber penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Daerah yang Tidak Mendapat Alokasi dari Provinsi

Tidak seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah memperoleh alokasi BLT DBHCHT dari pemerintah provinsi. Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan menjadi dua daerah yang tidak menerima distribusi bantuan melalui skema provinsi.

Hal tersebut disebabkan kebutuhan penerima di kedua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing, sehingga tidak lagi memperoleh alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Detik-Detik Akhir Tahap Kedua, Bansos PKH dan BPNT Masih Cair di KKS Lama dan Baru

“Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak menerima alokasi bantuan dari Provinsi karena kebutuhan penerima di daerah tersebut sudah terpenuhi melalui anggaran masing-masing daerah,” ujar narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.

PT Pos Indonesia Menjadi Mitra Penyalur

Dalam proses distribusi bantuan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur.

Skema ini digunakan untuk membantu penyaluran dana kepada para penerima yang telah ditetapkan sehingga proses distribusi dapat dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.

Baca Juga: Prediksi Bansos yang Cair Juli 2026, PKH, BPNT, PIP dan Bantuan Stimulus

Kabupaten Kudus Menjadi Lokasi Penyaluran Simbolis

Kabupaten Kudus menjadi salah satu wilayah yang mendapat sorotan dalam pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT tahun 2026. Penyaluran simbolis dilakukan di lingkungan PT Djarum yang merupakan salah satu perusahaan rokok di daerah tersebut.

Secara keseluruhan, Kabupaten Kudus memiliki 26.565 penerima manfaat dengan total nilai bantuan mencapai Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.069 penerima merupakan pekerja yang berada di lingkungan PT Djarum.

Baca Juga: Bansos PPSE Rp5 Juta Tahap Ketiga Siap Disalurkan ke 2.200 KPM di 114 Kabupaten dan Kota

Dengan penyaluran yang masih berlangsung hingga 8 Juli 2026, penerima yang belum memperoleh bantuan masih berpeluang menerima dana sesuai jadwal distribusi di wilayah masing-masing. 

Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah maupun pihak penyalur untuk mengetahui jadwal pencairan di lokasi masing-masing.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#DBHCHT #BLT #bansos