RADAR BOGOR - Memasuki penghujung Juni 2026 dan mendekati periode penyaluran triwulan ketiga, masih terdapat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT tahap kedua.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan agar permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Pahami Sistem Desil Penerima Bansos
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Segera Cair, Ini Estimasi Jadwalnya
Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, KPM perlu memahami terlebih dahulu sistem desil yang digunakan pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Desil adalah tingkatan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga, dengan rincian sebagai berikut:
- Desil 1–4: Termasuk prioritas penerima bantuan sosial.
- Desil 5 ke atas: Tidak termasuk dalam kategori prioritas penerima bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
Baca Juga: Kabar Baik! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2026 Dipercepat
Jika KPM berada di desil 5 atau lebih tinggi, maka wajar apabila bantuan sosial tidak cair karena tidak masuk dalam kategori penerima prioritas.
Cara Mengecek Desil
KPM dapat mengecek posisi desilnya melalui dua cara:
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Batas Pencairan Bansos PKH BPNT dan Update Perlinsos Juni 2026
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Kunjungi operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di kantor kelurahan atau desa setempat.
- Langkah Selanjutnya Jika Desil 1–4 Tapi Bansos Belum Cair
Apabila KPM berada di desil 1, 2, 3, atau 4 tetapi bantuan PKH maupun BPNT tahap kedua belum juga cair, kemungkinan terdapat permasalahan lain yang menyebabkan KPM tereksklusi dari daftar penerima. Untuk mengetahui penyebab pastinya, KPM disarankan untuk:
Baca Juga: Detik-Detik Akhir Tahap Kedua, Bansos PKH dan BPNT Masih Cair di KKS Lama dan Baru
- Menemui operator SIKS-NG di kantor kelurahan atau desa setempat.
- Menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Kedua pihak tersebut dapat membantu mengidentifikasi permasalahan dan menindaklanjutinya agar pencairan bantuan sosial dapat segera diproses.
Kemungkinan Pencairan Dirapel di Triwulan Ketiga
Baca Juga: Prediksi Bansos yang Cair Juli 2026, PKH, BPNT, PIP dan Bantuan Stimulus
Bagi KPM yang belum menerima pencairan tahap kedua, terutama yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, terdapat kemungkinan pencairan tahap kedua dan ketiga akan dirapel bersamaan pada periode Juli–September 2026.
Hal ini berlaku pula bagi KPM yang belum menerima kartu KKS baru atau belum menyelesaikan proses pembukaan rekening kolektif.***
Editor : Eli Kustiyawati