Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan Cuma PKH dan BPNT, Bansos Tambahan Ini Juga Siap Disalurkan Lewat PT Pos Mulai Juli

Khairunnisa RB • Senin, 29 Juni 2026 | 19:55 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos melalui PT Pos (posindonesia.co.id)
Ilustrasi penyaluran bansos melalui PT Pos (posindonesia.co.id)

RADAR BOGOR - Memasuki penghujung Juni 2026, perhatian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai tertuju pada jadwal penyaluran bantuan sosial periode berikutnya. 

Setelah tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni segera berakhir, pemerintah bersiap memasuki penyaluran tahap ketiga yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.

Proses pergantian periode ini menjadi momen penting karena seluruh data penerima bantuan tahap kedua akan segera ditutup melalui proses cut off. 

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional 2026, Dedi Aroza: Perkuat Peran Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan menggunakan data terbaru sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial pada triwulan ketiga.

Dalam informasi yang beredar, sedikitnya terdapat lima jenis bantuan sosial yang diperkirakan mulai memasuki jadwal pencairan selama periode Juli hingga September 2026. 

Masing-masing bantuan memiliki mekanisme dan jadwal penyaluran yang berbeda, sehingga masyarakat diminta terus memantau perkembangan informasi resmi.

Program pertama yang diperkirakan kembali disalurkan adalah bantuan stimulus pangan berupa beras dan minyak goreng. 

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Masih Berproses, Ini Daftar Wilayah yang Sudah SI

Sebelumnya bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah. 

Kini, program tersebut disebut diperpanjang untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.

Apabila penyaluran dilakukan sekaligus, setiap keluarga penerima berpotensi memperoleh beras sebanyak 30 kilogram yang berasal dari alokasi 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. 

Selain itu, penerima juga diperkirakan memperoleh minyak goreng sebanyak enam liter yang merupakan akumulasi dua liter setiap bulan.

Baca Juga: Bupati Bogor Cup 2026, Sentul City Dukung Sinergi Jurnalis

Program kedua yang memasuki periode penyaluran adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga. 

Bantuan reguler ini tetap menjadi salah satu program utama pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan.

Nominal PKH tetap disesuaikan dengan komponen penerima. 

Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh bantuan Rp750 ribu per tahap. 

Baca Juga: Juli 2026 Ada 7 Bansos Cair, Cek Daftar PKH, BPNT hingga KIP Kuliah

Anak SD menerima Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, dan siswa SMA atau sederajat Rp500 ribu setiap tahap penyaluran.

Sementara itu, penyandang disabilitas berat serta lanjut usia masing-masing memperoleh bantuan Rp600 ribu per tahap. 

Untuk kategori korban pelanggaran HAM berat, bantuan dapat mencapai Rp2,7 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ketiga adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap Baru Cair Rp1,25 Juta, KPM BPNT Murni Diminta Cek Saldo

Seperti PKH, bantuan ini juga memasuki periode Juli hingga September dengan nominal Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan.

Selama ini penyaluran PKH dan BPNT sering berlangsung berdekatan. 

Ketika salah satu program mulai dicairkan, biasanya program lainnya akan segera menyusul setelah proses administrasi selesai.

Bantuan keempat adalah Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua. 

Baca Juga: Bansos PKH Tahap Baru Cair Rp1,25 Juta, KPM BPNT Murni Diminta Cek Saldo

Penyaluran bantuan pendidikan ini dijadwalkan berlangsung pada periode Juli hingga September.

PIP diberikan kepada peserta didik mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA dengan nominal yang berbeda sesuai tingkat pendidikan. 

Tahun 2026 menjadi tahun pertama bantuan PIP juga diberikan kepada peserta didik taman kanak-kanak dengan nilai bantuan Rp400 ribu.

Untuk siswa SD, SMP, dan SMA, besaran bantuan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Tak Seseram Namanya, Lembah Tengkorak Jadi Hidden Gem Paling Epik di Jawa Barat

Program kelima adalah penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia. 

Jalur ini diperuntukkan bagi penerima yang belum memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun yang masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif.

Tidak hanya PKH dan BPNT, sebagian bantuan YAPI (Yatim Piatu) juga masih disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

Oleh karena itu, penerima yang belum menerima undangan pencairan diminta tetap bersabar sambil menunggu informasi resmi dari petugas setempat.

Baca Juga: Cocok Temani Dinginnya Malam, Kuliner Martabak Topping Melimpah di Garut Ini Ramai Diburu Pembeli, Yuk Cobain

Selain membahas daftar bantuan yang memasuki periode penyaluran baru, perhatian juga tertuju kepada KPM yang hingga akhir Juni belum menerima bantuan tahap kedua.

Bagi penerima yang sebelumnya rutin memperoleh PKH maupun BPNT tetapi kali ini belum menerima bantuan, langkah pertama yang disarankan adalah memeriksa status desil kesejahteraan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator di tingkat desa maupun kelurahan.

Desil menjadi salah satu indikator penting dalam proses penetapan penerima bantuan. 

Kelompok prioritas umumnya berada pada desil 1 hingga desil 4. 

Baca Juga: Suhunya Bikin Menggigil, Ini 5 Kecamatan Tertinggi dan Terdingin di Kabupaten Bogor

Apabila seseorang berada pada desil 5 atau lebih tinggi, peluang menerima bantuan reguler menjadi lebih kecil karena pemerintah memprioritaskan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Namun apabila penerima masih berada pada desil prioritas tetapi bantuan belum juga cair, masyarakat dianjurkan segera berkonsultasi dengan pendamping PKH atau operator Sistem Nasional Data Kemiskinan di wilayah masing-masing.

Petugas akan membantu menelusuri penyebab belum cairnya bantuan, apakah karena proses validasi data, pembaruan administrasi, perubahan status kepesertaan, atau kendala teknis lainnya.

Baca Juga: Bukan Cibinong, Inilah 5 Kecamatan Terluas di Kabupaten Bogor, Ada yang Tau?

Dengan dimulainya tahap ketiga pada Juli 2026, masyarakat berharap proses penyaluran berbagai bantuan sosial dapat berjalan lebih cepat sehingga keluarga penerima manfaat memperoleh haknya tepat waktu. 

Pemerintah juga diharapkan terus memperbarui data penerima agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.***

Editor : Khairunnisa RB
#bpnt #bansos #pkh