Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Portal Perlinsos Digital dan Cek Bansos, Ini Perbedaan dan Fungsinya

Ira Yulia Erfina • Selasa, 30 Juni 2026 | 17:42 WIB
Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos (Youtube Pusdatinkesos)
Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos (Youtube Pusdatinkesos)

RADAR BOGOR - Portal Perlinsos Digital dan Aplikasi Cek Bansos merupakan dua layanan digital yang berkaitan dengan bansos. Keduanya sama-sama ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan bansos, tetapi memiliki fungsi, cakupan, dan status pengembangan yang berbeda.

Saat ini, Aplikasi Cek Bansos telah digunakan secara luas, sedangkan Portal Perlinsos Digital masih berada dalam tahap uji coba di sejumlah daerah.

Perbedaan Portal Perlinsos Digital dan Aplikasi Cek Bansos

Melansir dari Instagram @pusdatinkesos pada Selasa, 30 Juni 2026, portal Perlinsos Digital dikembangkan sebagai portal yang mengintegrasikan layanan perlindungan sosial lintas instansi.

Baca Juga: Selain PKH dan BPNT, Ini 3 Bansos Lain yang Disalurkan Juli 2026 Buat KPM

Sistem ini menggunakan verifikasi melalui NIK, identitas digital, dan biometrik yang terhubung dengan berbagai sistem pemerintah. Hingga kini, penerapannya masih terbatas pada wilayah uji coba.

Sementara itu, Aplikasi Cek Bansos dikelola untuk layanan bansos, seperti mengecek status penerima, mengajukan usul dan sanggah, serta memperoleh informasi bansos. 

Verifikasi pada aplikasi ini dilakukan berdasarkan mekanisme dan basis data yang digunakan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Ini Perkiraan Jadwal Terbarunya

Persamaan Keduanya

Portal Perlinsos Digital dan Aplikasi Cek Bansos sama-sama menjadi sarana digital yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan terkait bansos, termasuk pendaftaran dan penyampaian sanggahan data penerima.

Daerah Uji Coba Portal Perlinsos Digital

Uji coba Portal Perlinsos Digital dilakukan di beberapa wilayah berikut:

Sumatera: Kota Medan, Kota Padang, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Metro, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kota Batam.

Baca Juga: Sebelum Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, KPM Diminta Pastikan Hal Ini

Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Belitung Timur.

Sulawesi: Kota Manado, Kota Makassar, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Polewali Mandar.

Jawa: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sleman, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, dan Kota Malang.

Baca Juga: Tak Semua KPM Dapat, Ini Syarat Penerima 2 Bansos Bonus Juli 2026

Bali: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.

Nusa Tenggara: Kota Mataram, Kota Kupang, dan Kabupaten Lombok Timur.

Papua: Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong.

Kalimantan: Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, dan Kota Palangkaraya.

Baca Juga: Bansos Rp5 Juta PPSE Dibuka, Ini Syarat KPM PKH dan BPNT yang Bisa Ikut

Maluku: Kota Ambon dan Kota Ternate.

Saat ini, Portal Perlinsos Digital masih dalam tahap uji coba sehingga belum diterapkan secara nasional.

Sementara itu, Aplikasi Cek Bansos tetap menjadi kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk mengecek status bantuan sosial, mengajukan usul atau sanggah, serta memperoleh informasi mengenai program bansos.***

Editor : Ira Yulia Erfina
#digital #bansos #perlinsos